Menko Airlangga: Aturan Pemda Harus Sejalan dengan UU Cipta Kerja

Senin, 13 September 2021 - 16:55 WIB
loading...
Menko Airlangga: Aturan...
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO/MNC Media
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pemerintah daerah (Pemda) menyelaraskan aturan dengan pusat guna mewujudkan UU Cipta Kerja. Harmonisasi penting dilakukan tujuannya untuk memberikan kemudahan perizinan bagi investor baik di dalam maupun luar negeri.

"Peraturan harus sejalan dengan pedoman UU Cipta Kerja. Tujuannya untuk mengurai perizinan agar investor tidak kesulitan berinvestasi," kata dia saat webinar membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Senin (13/9/2021).



Airlangga meminta pusat hingga daerah satu orkestrasi dalam upaya meningkatkan investasi. Apabila sinergi tersebut terwujud maka investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) diharapkan akan semakin menggeliat.

"Pemerintah provinsi diharapkan memiliki komitmen membangun KEK dan juga memberikan fasilitas dan juga kemudahan agar investasi di KEK dapat berjalan. Tentunya Perda yang diterbitkan bisa harmonis dengan apa yang telah dirujuk dalam UUD Cipta Kerja," jelas dia.



Keberadaan KEK, kata dia untuk memacu neraca perdagangan agar terus tumbuh positif. Maka dari itu pemerintah terus meningkatkan investasi melalui KEK. Saat ini pemerintah telah menetapkan 19 KEK terdiri dari 11 Kawasan Industri dan 8 Kawasan Pariwisata. Adapun sebanyak 12 KEK telah beroperasi dan 7 masih dalam tahap pembangunan.

"Peningkatan investasi didorong agar pemulihan ekonomi berjalan lebih cepat sehingga mampu meningkatkan lapangan kerja serta terus mendukung industri berorientasi ekspor," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jadwal Program Pemutihan...
Jadwal Program Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025 di 11 Provinsi
Profesional dan Begawan...
Profesional dan Begawan Ekonomi Jadi Pengurus, Danantara Diyakini Mampu Tumbuhkan Investasi
Kawasan Ekonomi Khusus...
Kawasan Ekonomi Khusus Industropolis Batang Magnet Baru Investasi Global
Studi IESR: Potensi...
Studi IESR: Potensi Pengembangan EBT Layak Finansial Capai 333 GW
Profil Lengkap 5 Dewan...
Profil Lengkap 5 Dewan Penasihat Danantara, Beserta Riwayat Pendidikan dan Pengalamannya
Susunan Lengkap Pengurus...
Susunan Lengkap Pengurus Danantara, Ada Mantan Presiden hingga Konglomerat
Pengurus Lengkap Danantara...
Pengurus Lengkap Danantara Diumumkan Siang Ini, Ray Dalio dan Tony Blair Jadi Dewas?
Wamen Todotua Tawarkan...
Wamen Todotua Tawarkan Investasi di Sektor Hilirisasi ke 40 Investor Australia
Misbakhun Ajak Pelaku...
Misbakhun Ajak Pelaku Pasar Modal Tetap Optimistis soal Ekonomi RI
Rekomendasi
Justin Bieber Disebut...
Justin Bieber Disebut Tidak Waras, Video Terbarunya Buat Penggemar Cemas
Pangeran Harry Menyesal...
Pangeran Harry Menyesal Meninggalkan Keluarga Kerajaan demi Meghan Markle
Arus Balik Meningkat,...
Arus Balik Meningkat, Tol Cipali Tetap Lancar
Berita Terkini
Diguncang Tarif Trump,...
Diguncang Tarif Trump, Pasar Global Kacau Balau
1 jam yang lalu
Respons Kebijakan Tarif...
Respons Kebijakan Tarif Trump, Kadin: Pintu Negosiasi Masih Terbuka
2 jam yang lalu
20 Negara Penyumbang...
20 Negara Penyumbang Terbesar Defisit Perdagangan AS Tahun 2024, Indonesia Urutan Berapa?
9 jam yang lalu
Kena Tarif Impor 32%,...
Kena Tarif Impor 32%, Indonesia Terus Berkomunikasi Intensif dan Melobi Amerika Serikat
11 jam yang lalu
5 Ruas Tol Trans Sumatera...
5 Ruas Tol Trans Sumatera Digratiskan Selama Arus Balik 2025, Cek Daftarnya
11 jam yang lalu
Tarif Trump 32 Persen...
Tarif Trump 32 Persen Ancam Ekspor Indonesia, Ini Langkah Mitigasi Pemerintah
12 jam yang lalu
Infografis
Atasi Tawuran, Pemprov...
Atasi Tawuran, Pemprov Jakarta Bakal Buka 500.000 Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved