Sri Mulyani Kasih Nilai C ke Pemda Soal Reformasi Birokrasi

Senin, 13 September 2021 - 19:06 WIB
loading...
Sri Mulyani Kasih Nilai...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menekankan, bahwa tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah (Pemda) belum optimal. Hal itu terlihat dari rendahnya nilai reformasi birokrasi Pemda. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menekankan, bahwa tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah ( Pemda ) belum optimal. Hal itu terlihat dari rendahnya nilai reformasi birokrasi Pemda.



Padahal faktor krusial untuk mencapai kesejahteraan rakyat tak jauh dari tindak lanjut para Pemimpin Daerah dalam melaksanakan berbagai urusan yang sudah diserahkan. Adapun capaian tersebut belum dirasa maksimal lantaran didapati indikator undang-undang desentralisasi dan dari sisi keuangan negara dengan daerah belum berjalan dengan optimal.

“Berdasarkan observasi pemerintah sejak tahun 2004 hingga 2021, tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah belum optimal. Hal itu terlihat dari rendahnya nilai reformasi birokrasi Pemerintah Daerah (Pemda) yang sebagian besar masih pada predikat CC dan C,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (13/9/2021).

Selain itu, ia mengatakan isu transparansi dan integritas selain kompetensi juga sangat menonjol dan menjadi concern publik selama kurun waktu tersebut. Dimana pada rentan waktu 17 tahun itu terdapat 127 Kepala Daerah yang telah menjadi terpidana kasus korupsi.

“Kita juga melihat pengelolaan keuangan daerah yang belum optimal dengan indikasi besarnya belanja birokrasi. Seperti belanja pegawai dan belanja-belanja barang dan jasa yang rata-rata mencapai 59 persen dari total anggaran daerah dalam tiga tahun terakhir ini,” bebernya.



Tak hanya itu, bahkan Menkeu menuturkan bahwa kolaborasi antar daerah maupun dalam menciptakan daya saing masih sangat rendah. Baginya, dengan belum optimalnya kapasitas daerah maka akan semakin sulit untuk meraih pencapaian bernegara.

“Contohnya penyelenggaraan urusan pendidikan dasar dan menengah yang merupakan urusan yang di desentralisasikan ke daerah. Sehingga apabila daerah tidak dapat melaksanakannya dengan baik maka dampaknya akan terasa pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan berdampak pula pada kualitas sumber daya manusia ke depan,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2705 seconds (0.1#10.140)