Sri Mulyani Kasih Nilai C ke Pemda Soal Reformasi Birokrasi
Senin, 13 September 2021 - 19:06 WIB
loading...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menekankan, bahwa tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah (Pemda) belum optimal. Hal itu terlihat dari rendahnya nilai reformasi birokrasi Pemda. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menekankan, bahwa tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah ( Pemda ) belum optimal. Hal itu terlihat dari rendahnya nilai reformasi birokrasi Pemda.
Baca Juga: Kinerja Pelayanan Dikeluhkan, Wapres Minta Roadmap Reformasi Birokrasi Dievaluasi
Padahal faktor krusial untuk mencapai kesejahteraan rakyat tak jauh dari tindak lanjut para Pemimpin Daerah dalam melaksanakan berbagai urusan yang sudah diserahkan. Adapun capaian tersebut belum dirasa maksimal lantaran didapati indikator undang-undang desentralisasi dan dari sisi keuangan negara dengan daerah belum berjalan dengan optimal.
“Berdasarkan observasi pemerintah sejak tahun 2004 hingga 2021, tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah belum optimal. Hal itu terlihat dari rendahnya nilai reformasi birokrasi Pemerintah Daerah (Pemda) yang sebagian besar masih pada predikat CC dan C,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (13/9/2021).
Selain itu, ia mengatakan isu transparansi dan integritas selain kompetensi juga sangat menonjol dan menjadi concern publik selama kurun waktu tersebut. Dimana pada rentan waktu 17 tahun itu terdapat 127 Kepala Daerah yang telah menjadi terpidana kasus korupsi.
Baca Juga: Kinerja Pelayanan Dikeluhkan, Wapres Minta Roadmap Reformasi Birokrasi Dievaluasi
Padahal faktor krusial untuk mencapai kesejahteraan rakyat tak jauh dari tindak lanjut para Pemimpin Daerah dalam melaksanakan berbagai urusan yang sudah diserahkan. Adapun capaian tersebut belum dirasa maksimal lantaran didapati indikator undang-undang desentralisasi dan dari sisi keuangan negara dengan daerah belum berjalan dengan optimal.
“Berdasarkan observasi pemerintah sejak tahun 2004 hingga 2021, tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah belum optimal. Hal itu terlihat dari rendahnya nilai reformasi birokrasi Pemerintah Daerah (Pemda) yang sebagian besar masih pada predikat CC dan C,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (13/9/2021).
Selain itu, ia mengatakan isu transparansi dan integritas selain kompetensi juga sangat menonjol dan menjadi concern publik selama kurun waktu tersebut. Dimana pada rentan waktu 17 tahun itu terdapat 127 Kepala Daerah yang telah menjadi terpidana kasus korupsi.
Lihat Juga :