Bioskop Boleh Buka dengan Kapasitas 50%, Ini Syaratnya

Senin, 13 September 2021 - 20:43 WIB
loading...
Bioskop Boleh Buka dengan...
Bioskop boleh beroperasi dengan kapasitas 50%. Foto/Dok SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali dari 13-20 September 2021 mendatang.

Kendati demikian, sejumlah pelonggaran atau penyesuaian kembali dilakukan, salah satunya terkait pembukaan pusat hiburan bioskop dengan pembatasan kapasitas penonton maksimum 50% dan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: PPKM Level 4 di Jawa-Bali Sisa 3 Kabupaten/Kota

"Ada beberapa penyesuaian yang bisa dilakukan di minggu ini antara lain pembukaan bioskop dengan maksimal (kapasitas) 50% dengan menggunakaan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan dan hanya kategori hijau," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan, melalui konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021).

Menurut Luhut, penyesuaian regulasi ini hanya diperuntukan bagi wilayah PPKM level 3 dan 2 dan mewajibkan seluruh pengunjung menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Kemudian untuk mendorong penggunaan (aplikasi) tersebut pun harus dimaksimalkan. Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi," tuturnya.

Baca juga: Wacana Bioskop Dibuka Besok 14 September Bikin Pengelola Mal Tambah Pede

Pada kesempatan tersebut, Luhut juga menyampaikan bahwa angka kasus Covid-19 di Jawa dan Bali mengalami penurunan hingga 90%. “Dalam penerapan perpanjangan PPKM level 2, 3, dan 4 yang dilakukan sejak tanggal 6-13 September perkembangan kasus turun signifikan dan membaik, di mana terjadi penurunan kasus hingga 93,9%. Dan secara spesifik di Jawa-Bali turun 96% dari puncak Juli lalu,” paparnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Bareng Luhut Temui Prabowo,...
Bareng Luhut Temui Prabowo, Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD,...
Rupiah Nyungsep ke Rp17.667/USD, Luhut Ingatkan OJK Punya Tugas Tambahan
Luhut Buka Suara Soal...
Luhut Buka Suara Soal Gonjang-ganjing Bursa Saham RI: Investor Global Masih Wait and See
Prabowo dan Luhut Bertemu...
Prabowo dan Luhut Bertemu Empat Mata di Istana, Ini yang Dibahas
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Komisi VII DPR Usul...
Komisi VII DPR Usul 1.000 Bioskop Desa dari APBN 2027
Promosinya Diprotes,...
Promosinya Diprotes, Jumlah Penonton Film 'Aku Harus Mati' Anjlok?
Rekomendasi
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Trump Akui AS Balas...
Trump Akui AS Balas Penembakan Helikopter oleh Iran, Meski Awalnya Meremehkan
Berita Terkini
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved