Waspada Sindikat Pinjol Ilegal, Begini Modusnya
Selasa, 14 September 2021 - 11:26 WIB
loading...
Asosiasi Fintech Pembayaran Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan, ada sindikat pinjaman online ilegal yang sengaja menjerumuskan seseorang dalam perilaku gali lobang tutup lobang, ketika mengajukan pinjaman. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Fintech Pembayaran Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan, ada sindikat pinjaman online ilegal yang sengaja menjerumuskan seseorang dalam perilaku “gali lobang tutup lobang”, ketika mengajukan pinjaman. Direktur Eksekutif AFPI, Kuseryansah mengatakan, modus yang kerap dilakukan oleh pinjol ilegal adalah dengan mengelabui peminjamnya dengan iming-iming hadiah ketika sudah mengajukan peminjaman dana.
Baca Juga: Diteror Pinjol Ilegal, Lapor ke Sini Aja Bunda!
Padahal menurut Kuseryansah, hadiah tersebut merupakan dana pinjaman baru yang harus dilunasi dalam jangka waktu tertentu. Jika tidak, pinjaman tersebut akan terus berbunga.
“Masyarakat harus waspada dengan sindikat ini, sebab tidak ada cerita happy ending akibat pinjol ilegal,” ujar Kusersyansah saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Katadata, dengan tema “Awas Bahaya Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol", Selasa (14/9/2021).
Karena itu Ia meminta masyarakat waspada akan jeratan pinjol ilegal. Menurut dia ada sejumlah perbedaan antara perusahaan pinjol legal dan pinjol ilegal, di antaranya pinjol legal mencantumkan informasi susunan mengenai perusahaannya, seperti alamat kantor, nama direksi dan komisaris.
Baca Juga: Diteror Pinjol Ilegal, Lapor ke Sini Aja Bunda!
Padahal menurut Kuseryansah, hadiah tersebut merupakan dana pinjaman baru yang harus dilunasi dalam jangka waktu tertentu. Jika tidak, pinjaman tersebut akan terus berbunga.
“Masyarakat harus waspada dengan sindikat ini, sebab tidak ada cerita happy ending akibat pinjol ilegal,” ujar Kusersyansah saat menjadi narasumber dalam diskusi daring Katadata, dengan tema “Awas Bahaya Gali Lubang Tutup Lubang Pinjol", Selasa (14/9/2021).
Karena itu Ia meminta masyarakat waspada akan jeratan pinjol ilegal. Menurut dia ada sejumlah perbedaan antara perusahaan pinjol legal dan pinjol ilegal, di antaranya pinjol legal mencantumkan informasi susunan mengenai perusahaannya, seperti alamat kantor, nama direksi dan komisaris.
Lihat Juga :