Wacana Pajak Sembako di Tengah Pandemi Covid-19 Dinilai Tidak Tepat
Selasa, 14 September 2021 - 13:18 WIB
loading...
A
A
A
Hal itu lebih dikhawatirkan Rusli akan menimbulkan ongkos sosial dan politik yang mungkin lebih besar. "Karena isu sembako ini menyasar seluruh lapisan masyarakat di Indonesia," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kembali mengemukakan wacana pengenaan PPN atas barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, dan jasa pendidikan. Namun, Menkeu juga menegaskan bahwa pajak itu akan diterapkan secara terbatas.
"Ini dikenakan pada barang kebutuhan pokok tertentu yang dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi dan tentu ini nanti akan dibuat kriterianya," jelas Sri Mulyani.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kembali mengemukakan wacana pengenaan PPN atas barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, dan jasa pendidikan. Namun, Menkeu juga menegaskan bahwa pajak itu akan diterapkan secara terbatas.
"Ini dikenakan pada barang kebutuhan pokok tertentu yang dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi dan tentu ini nanti akan dibuat kriterianya," jelas Sri Mulyani.
(fai)
Lihat Juga :