Wacana Pajak Sembako di Tengah Pandemi Covid-19 Dinilai Tidak Tepat

Selasa, 14 September 2021 - 13:18 WIB
loading...
Wacana Pajak Sembako...
Dimunculkannya kembali wacana pajak sembako dinilai tidak tepat di tengah kondisi pandemi saat ini. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah menilai rencana pemerintah mengenakan pajak terhadap kebutuhan pokok masyarakat dinilai kurang tepat. Khususnya dalam situasi pandemi saat ini yang memberikan dampak besar terhadap ekonomi masyarakat.

"Narasi PPN Sembako di tengah pandemi kurang tepat, karena dengan adanya kenaikan PPN ini pasti akan berdampak, satu di samping psikologis, akan menjadikan masyarakat tertekan,” ujarnya pada diskusi publik secara daring, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Resmi Ajukan Pajak Sembako hingga Sekolah ke DPR

Selain itu, Rusli menilai pemungutan PPN sembako juga tidaklah mudah. Ada sejumlah tantangan, seperti masih besarnya sektor informal dalam perekonomian nasional.

"Jadi salah satu tantangan pajak di Indonesia adalah entitas bisnis di kita itu kebanyak masih informal, misalnya UMKM ataupun para pekerja, itulah sebabnya masih banyak informality dari perekonomian kita sehingga perluasan basis pajak itu akan susah," tambahnya.

Hal selanjutnya yang menjadi masalah menurutnya adalah ketika pemungutan pajak dilakukan pada sembako adalah sumber daya manusia perpajakan yang terbatas. Rusli menyebutkan, pegawai pajak di Indonesia hanya berjumlah 45 ribu orang untuk melayani 270 juta penduduk.

"Jepang dengan penduduk 126 juta fiskusnya 2 kali lipat dari Indonesia, nah itu kan menjadi tantangan tersendiri dari teman-teman di Kementerian Keuangan," tuturnya.

Rusli menambahkan, dengan kondisi yang saat ini belum optimal kemudian mau ditambahkan lagi dengan jumlah PPn sembako dan sektor informal yang masih cukup besar dari fiskus, tentunya akan membuat beban kerja pihak perpakan bertambah.

Baca Juga: Aldi Taher Baper Candaan Deddy Corbuzier dan Desta soal Honor Podcast: Akan Saya Balikin

"Ketika beban kerja bertambah, ditakutkan memunculkan distorsi-distorsi di lapangan ketika pemungutan, sehingga apa yang diharapkan di atas kertas, berbeda dengan eksekusi di lapangan," jelasnya.

Hal itu lebih dikhawatirkan Rusli akan menimbulkan ongkos sosial dan politik yang mungkin lebih besar. "Karena isu sembako ini menyasar seluruh lapisan masyarakat di Indonesia," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kembali mengemukakan wacana pengenaan PPN atas barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, dan jasa pendidikan. Namun, Menkeu juga menegaskan bahwa pajak itu akan diterapkan secara terbatas.

"Ini dikenakan pada barang kebutuhan pokok tertentu yang dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi dan tentu ini nanti akan dibuat kriterianya," jelas Sri Mulyani.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
PPN Avtur 100% Ditanggung...
PPN Avtur 100% Ditanggung Pemerintah, Ini Aturannya
Robert Marbun Jabat...
Robert Marbun Jabat Sekjen Baru Kemenkeu, Purbaya Sebut Penyegaran
Coretax Sering Error,...
Coretax Sering Error, Menkeu Purbaya Salahkan Anak Buah Nakal
Juda Agung Calon Kuat...
Juda Agung Calon Kuat Wamenkeu Baru, Begini Respons Istana
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Desain Cetak Biru RAPBN...
Desain Cetak Biru RAPBN 2027, Prabowo Patok Kurs Rupiah Rp16.800–Rp17.500 per Dolar AS
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako
Rekomendasi
Sempat Dilarang di Qatar...
Sempat Dilarang di Qatar 2022, Kenapa FIFA Izinkan Bendera LGBT Masuk Stadion Piala Dunia 2026?
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Sensasi Merayakan Cinta...
Sensasi Merayakan Cinta di Kapel Tebing Bali 70 Meter di Atas Samudera Hindia
Berita Terkini
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved