Ungkap Permasalahan Realisasi PEN, BPK Beri Rekomendasi ke Pemerintah

Selasa, 14 September 2021 - 14:46 WIB
loading...
Ungkap Permasalahan Realisasi PEN, BPK Beri Rekomendasi ke Pemerintah
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, pemeriksaan dilaksanakan terhadap 27 K/L, 204 Pemda, dan 10 BUMN dan badan lainnya terkait program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan, pemeriksaan dilaksanakan terhadap 27 kementerian/lembaga, 204 pemerintah daerah, dan 10 BUMN dan badan lainnya terkait program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).



Merespon risiko fraud atau kecurangan, BPK memutuskan untuk melakukan pemeriksaan komprehensif berbasis risiko atau risk based comprehensif audit atas 241 objek pemeriksaan dengan 111 hasil pemeriksaan kinerja dan 130 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

“Hasil pemeriksaan atas PC-PEN tersebut mengungkap 2.170 temuan yang memuat 2.843 permasalahan senilai Rp 2,94 triliun yang meliputi 887 kelemahan sistem pengendalian intern, 715 ketidakpatuhan pada peraturan perundang-undangan, dan 1.241 permasalahan terkait ekonomi keekonomian, efisiensi dan ekfektifitas,” ujar Agung dalam Workshop Anti Korupsi "Deteksi dan Pencegahan Korupsi" secara virtual di Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Dalam pemeriksaan PC-PEN tahun 2020 tersebut, BPK mengidentifikasi sejumlah masalah terkait identifikasi dan kodefikasi anggaran PC-PEN serta realisasinya, kemudian pertanggungjawaban dan pelaporan PC-PEN dan manajemen program juga kegiatan pandemi.

Untuk menghadapi masalah tersebut, BPK telah memberikan rekomendasi antara lain agar pemerintah menetapkan grand design rencana kerja Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang jelas dan terukur. Kemudian menyusun identifikasi kebutuhan barang dan jasa dalam penanganan pandemi Covid-19.

Selanjutnya memprioritaskan penggunaan anggaran untuk PC-PEN, juga menetapkan kebijakan dan prosedur pemberian insentif dan perencanaan pemenuhan distribusi serta pelaporan distribusi alat kesehatan.



Rekomendasi BPK lainnya adalah melakukan pengujian kewajiban harga yang disampaikan rekanan, validasi dan pemutakhiran data penerima bantuan by name by the rest. Serta menyederhanakan proses dan mempercepat waktu penyaluran dana ke penerima akhir dan meningkatkan pengawasan dan pengendalian serta memproses indikasi kerugian negara dan daerah sesuai peratuan perundangan.

"Kita mengadapi situasi luar biasa, oleh karena itu BPK mendukung sepenuhnya upaya pemerintah yang merespon situasi ini dengan langkah luar biasa," kata Agung.

Namun pada saat yang sama, sejak awal BPK juga mengingatkan adanya risiko yang perlu diidentifikasi dan dimitigasi agar langkah pemerintah dalam menghadapi pandemi sekaligus melakukan pemulihan ekonomi nasional dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, ekonomis, efisien dan efektif.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2290 seconds (0.1#10.140)