Soal Selisih Dana PEN Rp147 Triliun, BPK Siap Jelaskan ke DPR

Jum'at, 10 September 2021 - 13:49 WIB
loading...
Soal Selisih Dana PEN...
Ilustrasi Dana PEN. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) siap jika diminta penjelasan ke DPR soal polemik selisih dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp147 triliun yang tidak diumumkan oleh Kementerian Keuangan. BPK siap mempertanggungjawabkan soal temuan selisih anggaran negara tersebut untuk penanganan Covid-19 tersebut.

"Kami akan jelaskan semuanya. Kami akan menjelaskan, apabila secara resmi menerima perintah dipanggil oleh DPR," ujar Ketua BPK Agung Firman Sampurna usai penandatanganan nota kesepahaman dengan BPKP, Jumat (10/9/2021).

Baca Juga: Puluhan Tahun Rugi Rp28,4 Triliun, Alasan Ford Tutup Pabrik di India

Menurut dia BPK belum bisa menjelaskan secara rinci terkait selisih anggaran hingga triliunan rupiah tersebut. Namun demikian, apalagi memang dibutuhkan baik itu DPR pihaknya siap menjelaskan dengan detil.

"Kami tidak bisa memberikan informasi atau jawaban atau respons terhadap sesuatu yang belum ada kepastian, kurang lebih seperti itu," ungkap Agung.

Di sisi lain, BPK baru memberitahu rincian selisih anggaran Rp 147 triliun itu kepada pemerintah. Ia pun memastikan kembali bahwa terkait selisih anggaran tersebut belum ada pemanggilan baik secara lisan maupun tulisan dari DPR.

"Sampai saat ini belum ada surat resmi dari DPR untuk menjelaskan hal tersebut dan itu adalah hasil yang sudah kami sampaikan kepada pemerintah. Detilnya nanti pada saat kami betul-betul dipanggil (DPR) karena sampai dengan sekarang belum ada komunikasi secara lisan, belum ada komunikasi secara tertulis," kata dia.



Sebagai informasi, BPK melaporkan ada selisih dana PEN APBN Tahun 2020 cukup besar mencapai Rp147 triliun. Selisih itu didapat dari perhitungan BPK yang menyebut total anggaran PEN Rp841,89 triliun sedangkan Kementerian Keuangan menyebut Rp695,2 triliun.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1260 seconds (0.1#10.140)