Sri Mulyani Ungkap Daftar Sembako yang Bakal Kena Pajak

Selasa, 14 September 2021 - 17:50 WIB
loading...
Sri Mulyani Ungkap Daftar...
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menyusun kriteria pungutan pajak sembako hingga sekolah. FOTO/IG
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan tidak semua sembako bakal dipungut pajak. Saat ini pihaknya masih menyusun kriteria daftar sembako maupun sekolah yang bakal kena pajak.

"PPN ini dikenakan pada barang kebutuhan pokok tertentu yang dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi. Tentu ini nanti akan dibuat kriterianya," ungkap dia dikutip dari keterangannya, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga: Perhitungan Ekonom, Potensi Pajak Sembako Sekitar Rp21 Triliun

Menurut dia pengenaan pajak sembako, sekolah hingga jasa kesehatan tujuannya untuk menwujudkan azas keadilan. Adapun pungutan pajak bisa jadi akan ditetapkan pada tingkat pendapatan yang sangat tinggi.

Seperti pajak sekolah, kata dia, akan diterapkan kepada jasa pendidikan komersial. Krterianya sekolah yang tidak menyelenggarakan kurikulum minimal yang dipersyaratkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Naik Argo Bromo Anggrek...
Naik Argo Bromo Anggrek Sehari Sebelumnya, Sri Mulyani Berduka untuk Korban Tabrakan KA di Bekasi
PPN Avtur 100% Ditanggung...
PPN Avtur 100% Ditanggung Pemerintah, Ini Aturannya
Sri Mulyani Ditunjuk...
Sri Mulyani Ditunjuk Jadi Anggota Dewan Direksi Gates Foundation
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital Terkumpul Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN
Legislator PDIP Minta...
Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Lagi Rencana Pajak Sembako
DJP Rencanakan PPN Jalan...
DJP Rencanakan PPN Jalan Tol Berlaku 2028
Restitusi PPN Tambang...
Restitusi PPN Tambang Puluhan Triliun: Urgensi Perppu Selamatkan Penerimaan Negara
Rekomendasi
Pemerintah Perkuat Kopdes...
Pemerintah Perkuat Kopdes Merah Putih untuk Bangun Papua
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Iran Ngamuk, Luncurkan...
Iran Ngamuk, Luncurkan Serangan Siber 3 Kali Lipat terhadap Israel
Berita Terkini
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Kabar Buruk, Perusahaan...
Kabar Buruk, Perusahaan Rokok Raksasa Ini Bakal PHK 9.000 Karyawan
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
QuickPro Ajak Trader...
QuickPro Ajak Trader Emas Bangun Kemandirian Analisa
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
IHSG Pagi Ini Anjlok...
IHSG Pagi Ini Anjlok Lebih 1%, Balik ke Level 5.700-an
Infografis
Daftar Lengkap 14 Negara...
Daftar Lengkap 14 Negara yang Diancam Tarif Baru Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved