BPJAMSOSTEK Bersama Pemerintah Ajak Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan

Rabu, 15 September 2021 - 16:15 WIB
loading...
A A A
Bersamaan dengan kegiatan ini, BPJAMSOSTEK juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKm) pada ahli waris pekerja. Jumlah santunan JKm yang disampaikan kepada ahli waris pekerja mencapai Rp109.500.000. Santunan ini diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Cilandak Puspitaningsih menyampaikan kegiatan ini selain pemberian stimulus kepada seluruh tenaga kerja informal, juga dimaksudkan untuk mengajak badan usaha memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui dana CSR bagi pekerja sektor informal hingga pekerja rentan,” kata Puspitaningsih.

Sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder, baik di pemerintah, badan usaha, asosiasi, serikat pekerja, komunitas hingga seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja menyeluruh.

Dengan diterbitkannya Surat Wali Kota tersebut, sinergi antara pemerintah, BPJAMSOSTEK, dan badan usaha untuk perlindungan jaminan sosial kepada pekerja pada sektor informal hingga pekerja rentan. “Kita tahu pekerja di sektor informal ini mempunyai risiko yang besar dalam bekerja. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama agar risiko sosial ekonomi tidak menimpa mereka,” kata Puspitaningsih.

Wetty sapaan akrab Puspitaningsih mengatakan, perusahaan kepesertaan BPJAMSOSTEK Jakarta Cilandak, yakni PT JGC Indonesia memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 300 pekerja informal di sektor relawan kesehatan NU.

Pada tahun ini BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk terus berkolaborasi bersama dengan perusahaan yang telah berjalan maupun bagi perusahaan yang akan memberikan dana CSR-nya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Jakarta Selatan atas kolaborasi dan sinergi yang telah terjalin baik selama ini,” katanya.

Wetty berharap kegiatan hari ini berjalan lancar dan mampu mencapai tujuan utamanya yaitu memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja. Harapannya dana CSR berupa iuran perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi stimulus bagi seluruh pekerja yang menerima dan ke depannya pekerja yang menerima terus melanjutkan kepesertaan BPJAMSOSTEK.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Asset Management...
MNC Asset Management Salurkan Dana Sosial ke 3 Lembaga Zakat dan Pesantren
Bagaimana Teknologi...
Bagaimana Teknologi Blockchain Bisa Mencegah Penyalahgunaan Dana CSR
OJK Buka Suara usai...
OJK Buka Suara usai Kantornya Digeledah KPK
BI Buka Suara Soal Kantornya...
BI Buka Suara Soal Kantornya Digeledah KPK Terkait Dana CSR
Jasindo Salurkan Dana...
Jasindo Salurkan Dana TJSL Rp550 Juta untuk Sarana Prasarana dan Pertanian
Heboh Data Bocor Dibobol...
Heboh Data Bocor Dibobol Hacker, BPJS Ketenagakerjaan: Aman dan Terkelola Baik
Jalan Ambles di Lenteng...
Jalan Ambles di Lenteng Agung Mulai Diperbaiki, Box Culvert Dipasang Malam Ini
Diuruk Sementara, Jalan...
Diuruk Sementara, Jalan Raya Lenteng Agung Sudah Bisa Dilalui 2 Lajur
KPK Dalami Peruntukan...
KPK Dalami Peruntukan Dana CSR terkait Kasus Maidi
Rekomendasi
Untuk Pertama Kalinya...
Untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah, Vaksin Buatan AI Diuji pada Manusia
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Ini Gaun Emas Termahal...
Ini Gaun Emas Termahal di Dunia! Beratnya 10 Kg, Harganya Rp24 Miliar
Berita Terkini
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved