BPJAMSOSTEK Bersama Pemerintah Ajak Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan
Rabu, 15 September 2021 - 16:15 WIB
loading...
A
A
A
Plt. Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jakarta Selatan yang sudah menginisiasi kegiatan ini. Pemkot Administrasi Jakarta Selatan mendorong semua perusahaan yang berdomisili di Jakarta Selatan untuk dapat memberikan CSR perusahaan kepada masyarakat di Jakarta Selatan.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat, khususnya memberikan kontribusi untuk kesejahteraan bagi pekerja rentan di wilayah Jakarta Selatan,” ujar Isnawa.
Atas terbitnya surat edaran Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa berharap perusahaan di Jakarta Selatan bisa menyisihkan CSR-nya untuk pekerjaan rentan. Karena masih banyak pekerja rentan yang mungkin perlu uluran tangan dari perusahaan-perusahaan untuk mendapatkan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
(Baca juga:Peringati Harpelnas, BPJAMSOSTEK Lakukan Inovasi Pelayanan Peserta)
Isnawa menambahkan, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan BPJAMSOSTEK untuk memastikan kepatuhan dan kepedulian perusahaan membantu pekerja rentan untuk terlindungi program jaminan sosial sesuai dengan Surat Wali Kota Jakarta Selatan.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan menyampaikan kegiatan ini dimaksudkan untuk menyosialisasikan Surat Wali Kota Jakarta Selatan terkait Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui dana Corporate Sosial Respinsibility atau dana CSR.
“Kegiatan hari ini, selain dalam upaya menggerakkan perekonomian masyarakat, juga dimaksudkan untuk menyosialisasikan Surat Wali Kota Jakarta Selatan terkait optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui dana Corporate Sosial Respinsibility atau dana CSR dari dunia usaha untuk memberikan perlindungan bagi pekerja pada sektor ekonomi informal dan pekerja sosial lainnya,” ungkap Irfan.
(Baca juga:BPJAMSOSTEK Gelar Vaksinasi Sebanyak Dua Ribu Dosis di Jakarta Minggu Ini)
“Kegiatan ini sangat bermanfaat, khususnya memberikan kontribusi untuk kesejahteraan bagi pekerja rentan di wilayah Jakarta Selatan,” ujar Isnawa.
Atas terbitnya surat edaran Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa berharap perusahaan di Jakarta Selatan bisa menyisihkan CSR-nya untuk pekerjaan rentan. Karena masih banyak pekerja rentan yang mungkin perlu uluran tangan dari perusahaan-perusahaan untuk mendapatkan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
(Baca juga:Peringati Harpelnas, BPJAMSOSTEK Lakukan Inovasi Pelayanan Peserta)
Isnawa menambahkan, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan BPJAMSOSTEK untuk memastikan kepatuhan dan kepedulian perusahaan membantu pekerja rentan untuk terlindungi program jaminan sosial sesuai dengan Surat Wali Kota Jakarta Selatan.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan menyampaikan kegiatan ini dimaksudkan untuk menyosialisasikan Surat Wali Kota Jakarta Selatan terkait Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui dana Corporate Sosial Respinsibility atau dana CSR.
“Kegiatan hari ini, selain dalam upaya menggerakkan perekonomian masyarakat, juga dimaksudkan untuk menyosialisasikan Surat Wali Kota Jakarta Selatan terkait optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui dana Corporate Sosial Respinsibility atau dana CSR dari dunia usaha untuk memberikan perlindungan bagi pekerja pada sektor ekonomi informal dan pekerja sosial lainnya,” ungkap Irfan.
(Baca juga:BPJAMSOSTEK Gelar Vaksinasi Sebanyak Dua Ribu Dosis di Jakarta Minggu Ini)
Lihat Juga :