BPJAMSOSTEK Bersama Pemerintah Ajak Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan

Rabu, 15 September 2021 - 16:15 WIB
loading...
BPJAMSOSTEK Bersama Pemerintah Ajak Perusahaan Lindungi Pekerja Rentan
Sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Jakarta Selatan tentang Partisipasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) Dunia Usaha.
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK ) Wilayah Jakarta Selatan menggelar sosialisasi Surat Edaran Wali Kota tentang Partisipasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) Dunia Usaha di Gran Mahakam Hotel Jakarta Selatan, Selasa (14/9/2021).

Kegiatan yang diinisiasi oleh BPJAMSOSTEK se-Wilayah Jakarta Selatan ini digelar secara hybrid (luring dan daring) dengan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan ini dihadiri Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta Eko Nugriyanto, Plt Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji, Kepala Sudinakertrans & Energi Jakarta Selatan Sudrajad, dan Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK se-wilayah Jakarta Selatan serta 300 perwakilan perusahaan peserta BPJAMSOSTEK.

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah DKI Jakarta, Eko Nugriyanto dalam sambutanya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan atas dukungan optimalisasi perlindungan jaminan sosial dengan terbitnya Surat Wali Kota.

(Baca juga:BPJamsostek Usulkan Teknis Pembayaran Iuran Khusus Petani dan Nelayan)

“Kami sampaikan apresiasi kepada Pemkot Administrasi Jakarta Selatan atas dukungannya dalam optimalisasi perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja dengan menerbitkan Surat Wali Kota tentang Partisipasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) Dunia Usaha,” ungkap Eko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/9/2021).

Pihaknya terus mendorong seluruh pekerja untuk dapat perlindungan jaminan sosial. Dengan adanya dukungan dari Pemkot Jakarta Selatan melalui Surat Wali Kota, harapannya perusahaan dapat berpartisipasi aktif menyisihkan dana CSR untuk perlindungan para pekerja rentan.

“Kami mengapresiasi kepada perusahaan yang telah menyisihkan dana CSR untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan. Kami juga mengajak perusahaan lainnya untuk ikut serta menyisihkan dana CSR supaya seluruh pekerja rentan terlindungi program jaminan sosial,” katanya.

(Baca juga:BPJAMSOSTEK Apresiasi Dukungan Pemerintah Perluas Perlindungan Kepesertaan)

Plt. Wali Kota Jakarta Selatan Isnawa Adji mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan wilayah Jakarta Selatan yang sudah menginisiasi kegiatan ini. Pemkot Administrasi Jakarta Selatan mendorong semua perusahaan yang berdomisili di Jakarta Selatan untuk dapat memberikan CSR perusahaan kepada masyarakat di Jakarta Selatan.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat, khususnya memberikan kontribusi untuk kesejahteraan bagi pekerja rentan di wilayah Jakarta Selatan,” ujar Isnawa.

Atas terbitnya surat edaran Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa berharap perusahaan di Jakarta Selatan bisa menyisihkan CSR-nya untuk pekerjaan rentan. Karena masih banyak pekerja rentan yang mungkin perlu uluran tangan dari perusahaan-perusahaan untuk mendapatkan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

(Baca juga:Peringati Harpelnas, BPJAMSOSTEK Lakukan Inovasi Pelayanan Peserta)

Isnawa menambahkan, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan BPJAMSOSTEK untuk memastikan kepatuhan dan kepedulian perusahaan membantu pekerja rentan untuk terlindungi program jaminan sosial sesuai dengan Surat Wali Kota Jakarta Selatan.

Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan menyampaikan kegiatan ini dimaksudkan untuk menyosialisasikan Surat Wali Kota Jakarta Selatan terkait Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui dana Corporate Sosial Respinsibility atau dana CSR.

“Kegiatan hari ini, selain dalam upaya menggerakkan perekonomian masyarakat, juga dimaksudkan untuk menyosialisasikan Surat Wali Kota Jakarta Selatan terkait optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui dana Corporate Sosial Respinsibility atau dana CSR dari dunia usaha untuk memberikan perlindungan bagi pekerja pada sektor ekonomi informal dan pekerja sosial lainnya,” ungkap Irfan.

(Baca juga:BPJAMSOSTEK Gelar Vaksinasi Sebanyak Dua Ribu Dosis di Jakarta Minggu Ini)

Bersamaan dengan kegiatan ini, BPJAMSOSTEK juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKm) pada ahli waris pekerja. Jumlah santunan JKm yang disampaikan kepada ahli waris pekerja mencapai Rp109.500.000. Santunan ini diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Cilandak Puspitaningsih menyampaikan kegiatan ini selain pemberian stimulus kepada seluruh tenaga kerja informal, juga dimaksudkan untuk mengajak badan usaha memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui dana CSR bagi pekerja sektor informal hingga pekerja rentan,” kata Puspitaningsih.

Sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder, baik di pemerintah, badan usaha, asosiasi, serikat pekerja, komunitas hingga seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja menyeluruh.

Dengan diterbitkannya Surat Wali Kota tersebut, sinergi antara pemerintah, BPJAMSOSTEK, dan badan usaha untuk perlindungan jaminan sosial kepada pekerja pada sektor informal hingga pekerja rentan. “Kita tahu pekerja di sektor informal ini mempunyai risiko yang besar dalam bekerja. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama agar risiko sosial ekonomi tidak menimpa mereka,” kata Puspitaningsih.

Wetty sapaan akrab Puspitaningsih mengatakan, perusahaan kepesertaan BPJAMSOSTEK Jakarta Cilandak, yakni PT JGC Indonesia memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 300 pekerja informal di sektor relawan kesehatan NU.

Pada tahun ini BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk terus berkolaborasi bersama dengan perusahaan yang telah berjalan maupun bagi perusahaan yang akan memberikan dana CSR-nya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Jakarta Selatan atas kolaborasi dan sinergi yang telah terjalin baik selama ini,” katanya.

Wetty berharap kegiatan hari ini berjalan lancar dan mampu mencapai tujuan utamanya yaitu memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja. Harapannya dana CSR berupa iuran perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi stimulus bagi seluruh pekerja yang menerima dan ke depannya pekerja yang menerima terus melanjutkan kepesertaan BPJAMSOSTEK.
(dar)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1496 seconds (0.1#10.140)