Tekan Penyebaran Covid-19, Kemenhub: Aturan Transportasi di Indonesia Tergolong Ketat
Kamis, 16 September 2021 - 13:09 WIB
loading...
A
A
A
Mengingat Covid-19 akan bersama kita dalam waktu lama, menurut Adita, syarat-syarat perjalanan yang saat ini sifatnya temporer, bisa jadi akan permanen disesuaikan dengan perkembangan situasi dan merujuk pada aturan yang berlaku.
“Covid-19 membuat kita harus siap beradaptasi terhadap kebiasaan-kebiasaan baru, dan ini perlu upaya sosialisasi serta edukasi,” tuturnya.
Saat yang sama, Sekjen Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto menambahkan, bahwa sosialisasi dan edukasi kebiasaan baru harus terus digalakkan dan tidak hanya menyasar masyarakat sebagai calon penumpang.
(Baca juga:PPKM Kunci Pengendalian Penyebaran dan Penanggulangan Pandemi Covid-19)
Edukasi, sosialisasi, peningkatan literasi secara masif harus dilakukan juga untuk petugas, operator, dan semua lini. Tujuannya, agar semua pihak paham, terbiasa, dan lebih mudah mengikuti aturan-aturan yang ada secara optimal.
“Misalnya, dalam pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi atau penggunaan alat deteksi. Jangan sampai justru menjadi alasan munculnya kerumunan,” ujarnya.
Terkait hal ini, VP Corporate Secretary KAI Commuter Line, Anne Purba, selaku operator transportasi menyatakan, selain menggencarkan upaya edukasi, pihaknya juga berusaha memberikan layanan nyata sebagai implementasi aturan baru tersebut kepada masyarakat. Sebagai contoh, untuk mendorong penumpang patuh protokol kesehatan dan vaksinasi, mereka menyediakan masker serta membuka sentra vaksin di stasiun.
“Covid-19 membuat kita harus siap beradaptasi terhadap kebiasaan-kebiasaan baru, dan ini perlu upaya sosialisasi serta edukasi,” tuturnya.
Saat yang sama, Sekjen Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto menambahkan, bahwa sosialisasi dan edukasi kebiasaan baru harus terus digalakkan dan tidak hanya menyasar masyarakat sebagai calon penumpang.
(Baca juga:PPKM Kunci Pengendalian Penyebaran dan Penanggulangan Pandemi Covid-19)
Edukasi, sosialisasi, peningkatan literasi secara masif harus dilakukan juga untuk petugas, operator, dan semua lini. Tujuannya, agar semua pihak paham, terbiasa, dan lebih mudah mengikuti aturan-aturan yang ada secara optimal.
“Misalnya, dalam pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi atau penggunaan alat deteksi. Jangan sampai justru menjadi alasan munculnya kerumunan,” ujarnya.
Terkait hal ini, VP Corporate Secretary KAI Commuter Line, Anne Purba, selaku operator transportasi menyatakan, selain menggencarkan upaya edukasi, pihaknya juga berusaha memberikan layanan nyata sebagai implementasi aturan baru tersebut kepada masyarakat. Sebagai contoh, untuk mendorong penumpang patuh protokol kesehatan dan vaksinasi, mereka menyediakan masker serta membuka sentra vaksin di stasiun.
Lihat Juga :