BPKN Berharap Moratorium PKPU Tidak Abaikan Hak Konsumen
Kamis, 16 September 2021 - 22:57 WIB
loading...
A
A
A
Rolas sendiri meminta pemerintah membuat kajian mendalam atas wacana moratorium PKPU ini. Menurutnya bisa ada berbagai opsi seperti diberlakukan terlebih dulu terhadap perusahaan pelat merah. “Saya khawatir kalau diberlakukan sama semua malah tidak membuat ketidakadilan. Sangat penting memerhatikan hak konsumen,” katanya.
Selain itu, Rolas khawatir imbas apabila moratorium PKPU ini dilegalkan oleh kebijakan maupun peraturan perundang-undangan terhadap potensi membesarnya aduan pelanggaran hak konsumen kepada BPKN. Dirinya bercerita, selama tiga tahun ini, BPKN telah menerima lebih dari 6.000 aduan dari konsumen.
“Bisa saja nanti malah makin membuat ledakan aduan konsumen dari masyarakat yang merasa dirugikan,” pungkas dia.
Selain itu, Rolas khawatir imbas apabila moratorium PKPU ini dilegalkan oleh kebijakan maupun peraturan perundang-undangan terhadap potensi membesarnya aduan pelanggaran hak konsumen kepada BPKN. Dirinya bercerita, selama tiga tahun ini, BPKN telah menerima lebih dari 6.000 aduan dari konsumen.
“Bisa saja nanti malah makin membuat ledakan aduan konsumen dari masyarakat yang merasa dirugikan,” pungkas dia.
(akr)
Lihat Juga :