SiCepat EkspresTerapkan Strategi Pemasaran Multiplatform

Jum'at, 17 September 2021 - 11:11 WIB
loading...
SiCepat EkspresTerapkan Strategi Pemasaran Multiplatform
Perwakilan SiCepat Ekspres (kanan) menerima penghargaan OMNI Brands Award 2021 yang diselenggarakan secara daring.
A A A
JAKARTA - Perusahaan jasa ekspedisi, SiCepat Ekspres menerapkan konsep pemasaran multiplatform. SiCepat melakukan strategi pemasarannya dengan memanfaatkan berbagai media, di antaranya media sosial Instagram, YouTube, hingga TikTok.

Strategi pemasaran tersebut untuk mempromosikan produk layanan melalui konten interaktif dengan tujuan meningkatkan brand awareness serta meningkatkan engagement dengan para customer.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Markplus di 2020 tercatat brand awareness SiCepat Ekspres mencapai lebih dari 80,9% di online seller marketplace dan seller social media.

(Baca juga:Sicepat Ekspres Optimalkan TI demi Kepuasan Konsumen )

Hingga kini lebih dari enam juta seller bergabung menggunakan layanan SiCepat Ekspres. Hal tersebut membuktikan bahwa strategi pemasaran multiplatform yang dijalankan oleh SiCepat Ekspres efektif dalam meningkatkan brand awareness SiCepat.

SiCepat Ekspres juga semakin meluaskan jangkauannya dengan menjalin kolaborasi bersama Alfamart dalam menghadirkan SiCepat Point. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan revenue SiCepat serta hadir lebih dekat dengan para pelanggan.

Selain itu SiCepat menghadirkan program aktivasi KEJAR POINT dalam memberikan keuntungan bagi pelanggan yang melakukan pengiriman melalui Alfamart.

(Baca juga:SiCepat Ekspres Bidik Kenaikan Pengiriman Paket 300%)

CEO SiCepat Ekspres, The Kim Hai menyampaikan, kolaborasi serta inovasi yang dihadirkan dalam produk dan layanan tidak lepas dari tujuan utama SiCepat, yakni memberikan kemudahan dan hadir lebih dekat dengan pelanggan.

“Tak hanya itu, kami juga berkomitmen untuk terus aktif dan kreatif dalam menjalankan kampanye brand dan sosial dengan pemanfaatan multiplatform digital dalam bentuk yang fresh dan menarik,” urainya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/9/2021).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1087 seconds (0.1#10.140)