Subsidi Tak Maksimal, Insan Perunggasan Merasa Dianaktirikan

Jum'at, 17 September 2021 - 12:51 WIB
loading...
Subsidi Tak Maksimal, Insan Perunggasan Merasa Dianaktirikan
Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar Indonesia), Singgih Januratmoko menerangkan, subsidi yang diterima oleh pelaku peternak di masa pandemi dinilai belum maksimal. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar Indonesia), Singgih Januratmoko menerangkan, subsidi yang diterima oleh pelaku peternak di masa pandemi dinilai belum maksimal. Bahkan para peternak merasa tidak diperhatikan.

“Dari sisi bantuan kemarin pada awal-awal pandemi ada berupa subsidi transport, tapi jumlahnya sangat sedikit. Kemudian pemerintah sekali mensubsidi harga pangan jagung dari Rp6.000 menjadi Rp4500, tapi cuma sebentar eh naik lagi. Disitu teman-teman berteriak karena tidak ada bantuan apapun lagi yang diterima di masa pandemi,” kata Singgih dalam program Market Review IDX Channel, Jumat (17/9/2021).



Menurutnya pelaku peternak di Indonesia khususnya di masa pandemi Covid-19 merasa tidak diperhatikan bahkan dirinya memperumpamakan seperti anak tiri.

“Iya baru kemarin setelah ada masalah di Blitar Pak Suroto itu jadi akhirnya pemerintah kembali memperhatikan dan juga melihat permasalahan kondisi harga pakan yang saat ini masih menjadi catatan oleh peternak,” ungkapnya.



Meski demikian dirinya mengaku telah berkoodinasi dengan berbagai elemen dan stakeholder dan telah melayangkan surat kepada Kementerian Perekonomian (Kemenko) untuk menindak lanjuti segala permasalahan yang terjadi di jangka pendek dan panjang.

“Kita berharap ini bisa segera dieksekusi, pertama harga jagung ini menjadi normal dan pulih bisa di harga Rp4.500. Bagaimana caranya agar pemerintah bisa mensubsidi, kemudian kejadian-kejadian yang terjadi tidak terulang lagi dan menyiapkan cadangan pangan,” ungkapnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1419 seconds (0.1#10.140)