Bandara Soetta Terapkan 6 Checkpoint Penumpang Luar Negeri, Simak Prosedurnya

Minggu, 19 September 2021 - 11:00 WIB
loading...
Bandara Soetta Terapkan...
Bandara Soekarno-Hatta menerapkan prosedur baru untuk penumpang luar negeri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Bandara Soekarno-Hatta mengumumkan prosedur terbaru perihal kedatangan penumpang dari luar negeri di Indonesia. Sebagai wujud penerapan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 74/2021, Bandara Soekarno Hatta mewajibkan pengunjung internasional untuk melakukan tes PCR di area kedatangan internasional Terminal 3 Bandara Bandara Soekarno-Hatta.

Aturan ini mulai diterapkan tanggal 19 September 2021 pukul 00:00 WIB. Seluruh stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta antara lain AP II, Otoritas Bandara Wilayah I, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Satgas Udara Penanganan Covid-19, maskapai, dan instansi lainnya telah berkoordinasi untuk menerapkan prosedur baru yang sejalan dengan SE Kemenhub tadi.

Baca juga: Menhub Pantau Lintas Batas Masuk ke Indonesia di Pelabuhan Batam

"Prosedur baru diterapkan bagi penumpang rute internasional yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi, melalui siaran pers, dikutip Minggu (19/9/2021).

Agus menambahkan bahwa prosedur baru ini memiliki sejumlah checkpoint yang perlu dicermati, yaitu:

-Checkpoint 1
Penumpang rute internasional (WNI dan WNA) yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta setelah turun dari pesawat akan dilakukan pendataan sesuai kriteria keputusan kepala satgas penanganan Covid-19 No. 11 Tahun 2021 (pekerja migran, pelajar/mahasiswa, pegawai pemerintah).
Kemudian akan dilakukan pendataan untuk WNI dan pelaku perjalanan lainnya sesuai ketentuan di luar kriteria keputusan ketua satgas tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Tol Kataraja Siap Beroperasi...
Tol Kataraja Siap Beroperasi Akhir Tahun 2026, Bandara Soetta-PIK 2 Hanya 7 Menit
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Korea Selatan Izinkan...
Korea Selatan Izinkan Robot AI Otonom untuk Memeriksa Pesawat Terbang
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Rekomendasi
Wajah Islam di Piala...
Wajah Islam di Piala Dunia: Ketika Timnas Maroko Berdakwah Lewat Akhlak
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Berita Terkini
Traveloka Gandeng Marriott...
Traveloka Gandeng Marriott International Perluas Akses Hotel di Asia Tenggara
Purbaya Beberkan Penyebab...
Purbaya Beberkan Penyebab Neraca Perdagangan Mei 2026 Defisit
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat ke 5.709 Pagi Ini, Mayoritas Sektor Bergerak Positif
Aset Kripto Rp18 Triliun...
Aset Kripto Rp18 Triliun Lenyap Diretas, AI Bisa Jadi Andalan Keamanan Baru
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
Infografis
10 Jurusan S2 dengan...
10 Jurusan S2 dengan Gaji Paling Tinggi di Luar Negeri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved