Program Desmigratif untuk Tekan Masalah Anak-anak Pekerja Migran

Minggu, 19 September 2021 - 16:00 WIB
loading...
Program Desmigratif...
Para pekerja migran bisa lebih tenang atas nasib anak-anaknya karena ada program Desmigratif. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) menghadirkan program Desa Migran Produktif (Desmigratif) dengan tujuan untuk memberikan pelindungan yang komprehensif bagi pekerja migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. Upaya ini diwujudkan melalui salah satu pilar Desmigratif, yaitu Community parenting.

Untuk memperkuat pilar community parenting, Kemnaker telah menggelar expert meeting dengan LKK-PBNU dalam menyusun modul community parenting Desmigratif.

Baca juga: Pesan Menaker ke Pekerja Migran: Pandemi Jangan Jadi Penghalang Tingkatkan Skill

"Expert meeting kali ini diharapkan dapat merumuskan pola pengasuhan berbasis komunitas (community parenting) bagi anak pekerja migran Indonesia (PMI), karena ini tanggung jawab kita bersama," kata Staf Khusus Menaker, Hindun Anisah, di Jakarta, Minggu (19/9/2022).

Community parenting sendiri merupakan pola pengasuhan secara bersama oleh masyarakat bagi anak PMI selama orang tuanya pergi bekerja ke luar negeri.

Hindun menyatakan, dalam pelaksanaan pilar community parenting ditemukan beberapa permasalahan di lapangan, seperti anak-anak kerap mengalami kesulitan berkomunikasi dengan orang tuanya yang menjadi PMI.

Kemudian, kesulitan dana untuk sekolah dan keperluan sehari-hari, bermasalah dalam lingkungan masyarakat dikarenakan sering dianggap anak yang tidak memiliki keluarga yang utuh, dan pengasuhan anak-anak PMI oleh keluarga asuh biasanya kurang optimal dibandingkan dengan pengasuhan yang dilakukan orang tua kandung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Awas! Indonesia Memasuki...
Awas! Indonesia Memasuki Era Masyarakat Menua, Penduduk Lansia Capai 11,93%
WFH ASN Berlaku Tiap...
WFH ASN Berlaku Tiap Jumat, Karyawan Swasta Tunggu Edaran Kemnaker
Tanpa Batasan Tahun...
Tanpa Batasan Tahun Kelulusan, Jangkauan Pelatihan Vokasi 2026 Diperluas 20 Ribu Peserta
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Rekomendasi
Menlu Iran dan Pemimpin...
Menlu Iran dan Pemimpin Hamas di Gaza Bahas Perkembangan Terkini Palestina
Mengapa Ferrari Nekat...
Mengapa Ferrari Nekat Bikin Mobil Listrik Saat Lamborghini dan Pagani Menolak Keras?
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved