Waspada Investasi Bodong Berkedok Forex Trading, Begini Modusnya

Senin, 20 September 2021 - 08:46 WIB
loading...
Waspada Investasi Bodong...
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan menyampaikan, kepada masyarakat untuk mewaspadai modus baru penipuan investasi bodong melalui situs. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ( Bappebti ) Kementerian Perdagangan menyampaikan, kepada masyarakat untuk mewaspadai modus baru penipuan investasi bodong melalui situs. Sejak Januari hingga Agustus 2021, Bappebti mencatat telah memblokir sebanyak 954 domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) yang tidak memiliki izin.

Baca Juga: Erick Thohir Dorong Transformasi Human Capital, Ini Respon Kliring Berjangka Indonesia

Bahkan, selama bulan Agustus 2021, Bappebti telah memblokir 249 domain situs web entitas di bidang tersebut. Adapun domain situs web entitas tak berizin Bappebti yang terhimpun di bulan Agustus ini secara umum terdiri atas duplikasi situs web dari pialang berjangka yang memiliki perizinan dari Bappebti, situs web introducing broker dari pialang berjangka luar negeri, dan penawaran paket investasi forex berkedok penjualan robot trading.

Selain dari kegiatan pengawasan dan pengamatan, informasi mengenai domain situs entitas tanpa perizinan di bidang PBK juga bersumber dari laporan masyarakat.

Plt Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, M. Syist menuturkan, selain terpantau menggunakan modus-modus lama, sejumlah entitas yang diblokir tersebut juga terpantau menggunakan modus baru. Pertama, yaitu melalui sistem member get member.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Keamanan Akun Investasi Anda!
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Lesti Kejora Imbau Fans...
Lesti Kejora Imbau Fans Waspada Penipuan, Jangan Percaya Akun Media Sosial Palsu
Komdigi Blokir 13.000...
Komdigi Blokir 13.000 Nomor Telepon Scam Call, Ada Ribuan yang Catut Nama Pejabat Publik
Rekomendasi
Jepang Tahan Swedia...
Jepang Tahan Swedia 1-1, Samurai Biru Lolos ke 32 Besar dan Siap Tantang Brasil
Sarwendah Buat Aduan...
Sarwendah Buat Aduan ke KPAI soal Nafkah Anak, Begini Tanggapan Ruben Onsu
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Berita Terkini
Pajak Digital Tembus...
Pajak Digital Tembus Rp52,85 Triliun per Mei 2026, Ini 4 Pilar Penopangnya
China Desak BRICS Berani...
China Desak BRICS Berani Melawan Barat: Akses Mineral Strategis Bakal Dikunci
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Infografis
Jomblo Waspada! Kesepian...
Jomblo Waspada! Kesepian Picu Penyakit Jantung hingga Diabetes
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved