Erick Thohir Beberkan Sejumlah Langkah Restrukturisasi BUMN

Senin, 20 September 2021 - 11:22 WIB
loading...
A A A
Kedua, mengubah struktur Kementeriannya. Pada posisi ini, Erick melakukan penyesuaian antara struktur Kementerian BUMN dan perseroan. Seperti, penamaan Deputi Hukum dan Perundang-Undangan, Deputi Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi, Deputi Keuangan dan Manajemen Resiko.

Dia beralasan, kesamaan antara struktur perusahaan dan pemegang saham memudahkan proses komunikasi dan kerja sama dua pihak.

"Kita rubah strukturnya yaitu apa? Sekarang itu Deputi Kementerian BUMN itu mirip dengan korporasi, ada Deputi Hukum, Deputi Keuangan dan Bisnis rise, dan ada Deputi Human Capital dan juga IT. Kalau ini strukturnya mirip bicara lebih enak, ini kita sudah lakukan," katanya.

Ketiga, membenahi internal perusahaan baik perubahan pola pikir hingga perampingan jumlah BUMN. Menurutnya, sejumlah perseroan cukup terlena dengan subsidi atau anggaran negara, salah satunya Penyertaan Modal Negara (PMN).

Pemegang saham menyadari persepsi manajemen 'BUMN bangkrut akan disuntik pemerintah' berdampak buruk bagi operasional perusahaan. Akibatnya, BUMN dinilai tidak bisa bersaing di pasar terbuka. Namun, Erick memastikan pemahaman itu tidak diinternalisasikan lagi seiring dengan langkah restrukturisasi perusahaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
Pelemahan Rupiah Dinilai...
Pelemahan Rupiah Dinilai Bukan Pertanda Krisis, Tapi Restrukturisasi Ekonomi
Purbaya Ungkap Administrasi...
Purbaya Ungkap Administrasi di Danantara Hambat Restrukturisasi Utang Whoosh
BP BUMN: KAI Tak Sanggup...
BP BUMN: KAI Tak Sanggup Menanggung Beban Utang Whoosh Sendiri
Sebelum Merger, PTPP...
Sebelum Merger, PTPP Fokus Restrukturisasi dan Penguatan Bisnis Konstruksi
Restrukturisasi Utang...
Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh Rampung, Purbaya: Tinggal Diumumkan Presiden
Sucofindo Buka Lowongan...
Sucofindo Buka Lowongan Kerja 2026, Lulusan D3/S1 Berbagai Jurusan Merapat!
PNM Buka Lapangan Kerja...
PNM Buka Lapangan Kerja bagi Puluhan Ribu Lulusan SMA-SMK dari Keluarga Prasejahtera
All-Stars Kudus Pertahankan...
All-Stars Kudus Pertahankan Gelar MLSC All-Stars, 34 Talenta Terbaik Siap Tampil di SingaCup 2026
Rekomendasi
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved