Regulasi HPTL dan Rokok Harus Terpisah Agar Menarik Investor
Senin, 20 September 2021 - 20:46 WIB
loading...
Vape punya pasar yang sangat potensial untuk bertumbuh karena produknya yang jauh lebih rendah risiko dari rokok. Namun, perlu regulasi yang tepat agar memberikan kesempatan bagi investor luar negeri. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah bersama pelaku industri, akademisi dan konsumen sedang merumuskan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk e-liquid setelah menyelesaikan standardisasi untuk produk tembakau yang dipanaskan pada awal 2021 lalu. Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo.
“Penyusunan SNI itu dilakukan oleh Komite Teknis yang ditunjuk oleh BSN (Badan Standardisasi Nasional). Anggota Komtek itu terdiri dari berbagai unsur yang mewakili produsen, konsumen, pemerintah dan pakar serta praktisi,” jelas Edy saat dihubungi wartawan, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Peneliti Dorong Insentif Produk HPTL Demi Kurangi Dampak Buruk Tembakau
Meskipun standardisasi untuk sebagian hasil produk tembakau lainnya (HPTL) sudah dirumuskan, langkah tersebut dirasa belum cukup untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh HPTL. Chief Executive Officer (CEO) NCIG Indonesia, Roy Lefrans menerangkan, perlu ada regulasi HPTL yang proporsional, yang dapat mendorong industri tersebut untuk berkembang.
" Vape punya pasar yang sangat potensial untuk bertumbuh karena produknya yang jauh lebih rendah risiko dari rokok. Namun, perlu regulasi yang tepat agar memberikan kesempatan bagi investor luar negeri untuk semakin yakin melakukan investasinya ke sektor HPTL Indonesia. Salah satunya adalah dengan mengatur terpisah regulasi HPTL dari regulasi rokok," ungkap Roy.
“Penyusunan SNI itu dilakukan oleh Komite Teknis yang ditunjuk oleh BSN (Badan Standardisasi Nasional). Anggota Komtek itu terdiri dari berbagai unsur yang mewakili produsen, konsumen, pemerintah dan pakar serta praktisi,” jelas Edy saat dihubungi wartawan, Senin (20/9/2021).
Baca Juga: Peneliti Dorong Insentif Produk HPTL Demi Kurangi Dampak Buruk Tembakau
Meskipun standardisasi untuk sebagian hasil produk tembakau lainnya (HPTL) sudah dirumuskan, langkah tersebut dirasa belum cukup untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh HPTL. Chief Executive Officer (CEO) NCIG Indonesia, Roy Lefrans menerangkan, perlu ada regulasi HPTL yang proporsional, yang dapat mendorong industri tersebut untuk berkembang.
" Vape punya pasar yang sangat potensial untuk bertumbuh karena produknya yang jauh lebih rendah risiko dari rokok. Namun, perlu regulasi yang tepat agar memberikan kesempatan bagi investor luar negeri untuk semakin yakin melakukan investasinya ke sektor HPTL Indonesia. Salah satunya adalah dengan mengatur terpisah regulasi HPTL dari regulasi rokok," ungkap Roy.
Lihat Juga :