Ada Modus Pencucian Aset, Satgas Ancam Pidanakan Obligor BLBI
Rabu, 22 September 2021 - 17:11 WIB
loading...
Pemerintah mengancam akan menjerat dengan hukuman pidana kepada obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang mengalihkan aset yang terkait dengan kasus tersebut ke perumahan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah mengancam akan menjerat dengan hukuman pidana kepada obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang mengalihkan aset yang terkait dengan kasus tersebut ke perumahan.
Ancaman itu disampaikan Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban setelah mengendus adanya modus pencucian aset eks BLBI tersebut ke perumahan. Satgas BLBI kemudian menggandeng Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti obligor yang mempraktikkan modus tersebut.
"Untuk kasus-kasus seperti itu kita akan melihat, bagaimana jaminan tersebut beralih, dalam hal ada indikasi tindak pidana karena peralihan tersebut, maka kami akan bekerja sama dengan Bareskrim," kata Rionald Silaban, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Bisa Dianggap Korupsi Jika Tak Kejar Utang BLBI
Ancaman tersebut juga disampaikan Menko Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Menurutnya, praktik pengalihan aset itu bisa masuk ke ranah pidana, bukan lagi perdata sebagaimana yang saat ini tengah berjalan.
Ancaman itu disampaikan Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban setelah mengendus adanya modus pencucian aset eks BLBI tersebut ke perumahan. Satgas BLBI kemudian menggandeng Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti obligor yang mempraktikkan modus tersebut.
"Untuk kasus-kasus seperti itu kita akan melihat, bagaimana jaminan tersebut beralih, dalam hal ada indikasi tindak pidana karena peralihan tersebut, maka kami akan bekerja sama dengan Bareskrim," kata Rionald Silaban, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Bisa Dianggap Korupsi Jika Tak Kejar Utang BLBI
Ancaman tersebut juga disampaikan Menko Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. Menurutnya, praktik pengalihan aset itu bisa masuk ke ranah pidana, bukan lagi perdata sebagaimana yang saat ini tengah berjalan.
Lihat Juga :