Akselerasi Pengembangan Industri Halal, Kemenperin Gelar IHIA 2021

Rabu, 22 September 2021 - 19:50 WIB
loading...
A A A
"Melalui upaya tersebut diharapkan para pelaku industri halal nasional menjadi lebih termotivasi dalam pengembangan dan pemberdayaan industri halal di Indonesia," ujar Menperin.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo menyampaikan, Kick Off IHIA 2021 merupakan tahap awal dari rangkaian kegiatan apresiasi khusus bagi berbagai pihak yang turut mengembangkan dan melakukan pemberdayaan industri halal di tanah air. "Untuk pendaftaran keikutsertaan pada IHIA 2021 dapat dilakukan melalui website halal.kemenperin.go.id," tutur Dody.

Menurutnya, penyelenggaraan IHIA tahun ini melibatkan pemangku kepentingan dari kalangan lembaga pemerintah, non pemerintah, industri, organisasi kemasyarakatan, asosiasi, dan akademisi, mulai dari tahapan penyusunan kategori dan indikator penilaian hingga penjurian dan penetapan pemenang. Lewat kegiatan yang direncanakan menjadi kegiatan tahunan tersebut, Kemenperin mengharapkan dapat mendorong semua pihak untuk lebih meningkatkan kinerja dan perannya dalam membangun industri halal nasional.

Sekjen Kemenperin menambahkan, penamaan kegiatan ini dengan IHIA yang dibaca ihiya, terinspirasi dari kitab fenomenal karangan Imam Al-Ghazali yaitu Ihya Ulumuddin atau Al-Ihya. Secara Bahasa, Ihya’ Ulumuddin berarti menghidupkan kembali ilmu-ilmu agama. "Harapan kami, melalui IHIA, Kementerian Perindustrian dapat ikut memperkuat ekosistem ekonomi syariah pada umumnya, dan industri halal khususnya," papar Dody.

Ketua Komisi VII DPR-RI Sugeng Suparwoto menyampaikan, pihaknya sangat menyambut baik pelaksanaan IHIA tahun 2021. Menurutnya, pemberian penghargaan tersebut akan merangsang kreativitas dan inovasi pelaku industri dalam menghasilkan produk halal berkualitas yang diminati dunia. “Apalagi jika kita menggunakan tagline bahwa halal identik dengan sehat dan berkualitas, sehingga bisa jadi ikon baru bagi industri halal di Indonesia,” ujar Sugeng. CM
(srf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1458 seconds (0.1#10.140)