Biaya Pembebasan Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung di Atas Harga Rata-rata Pasar

Rabu, 22 September 2021 - 20:31 WIB
loading...
Biaya Pembebasan Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung di Atas Harga Rata-rata Pasar
PT KCIC ternyata juga membayar kompensasi untuk tanaman dari lahan yang dibebaskan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Manajemen PT Kereta Cepat Indonesia China ( KCIC ) berkomentar sedikit soal pembengkakan biaya proyek (cost overrun) kereta cepat Jakarta-Bandung. Pihak KCIC menyatakan bahwa masalah itu masih dalam tahap evaluasi di tingkat internal KCIC bersama para pemegang saham dan sponsor terkait.



“Terkait cost overrun atau biaya tak terduga, kami masih melakukan efisiensi di sejumlah lini tanpa mengubah target operasional KCJB. Selebihnya, seluruh hal terkait cost overrun masih dibahas di tingkat kementerian, BUMN sponsor dan juga pemerintah. Sehingga kami belum bisa memberikan komentar lebih jauh,” ujar General Manager Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Mirza Soraya saat hubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (22/9/2021).

Seperti diketahui, biaya pembangunan proyek kereta cepat Jakarta Bandung terus mengalami pembengkakan. Awalnya pendanaan proyek itu sebesar Rp78 triliun, kemudian bertambah menjadi Rp85 triliun, dan akhirnya tembus Rp113 triliun.

Sementara terkait dengan pembebasan lahan, lanjut dia, saat ini sudah mencapai 100%. Menurut Mirza kompensasi yang diterima pemilik lahan besarannya berbeda-beda, tergantung luas wilayah dan lokasi.

“Namun yang jelas, dalam pembebasan lahan, kompensasi pembebasan lahan selalu di atas harga rata-rata pasar,” imbuhnya.



Lebih lanjut dia mengatakan, besaran kompensasi di atas harga rata-rata pasar mengingat satuan penghitung pembebasan lahan bukan hanya biaya lahan dan bangunan. Namun ada indikator lain, seperti tanaman di atas tanah tersebut hingga lamanya tempat ditinggali.

“Sehingga pembebasan lahan ini relatif menguntungkan para pemilik lahan karena kompensasi yang diberikan lebih besar dari rata-rata harga pasar,” pungkasnya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1120 seconds (0.1#10.140)