Butuh Terobosan untuk Genjot Pasar Gas Alam di Indonesia

Rabu, 22 September 2021 - 22:00 WIB
loading...
Butuh Terobosan untuk...
Narasumber ebinar FGD Arah Baru Industri Migas: Ketahanan Energi dengan Memaksimalkan Pemanfaatan Natural Gas dan LNG Dalam Negeri berpose bersama, Rabu (22/9/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi ( SKK Migas ) menyatakan bahwa Indonesia memiliki banyak stranded gas alias ladang gas yang meski telah ditemukan, tetapi belum dapat dimanfaatkan. Diperlukan terobosan baru untuk dapat memasarkan stranded gas tersebut secara komersial.

Sekretaris SKK Migas Taslim Yunus mengatakan, sebetulnya SKK Migas melihat ada kebutuhan energi dari fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter) tambang yang bisa menjadi alternatif pemanfaatan gas tersebut. Namun, dia mengakui ada kendala dalam merealisasikan hal tersebut.



"Kita melihat saat ini kapal-kapal LNG kita belum bisa mensuplai yang dalam skala kecil. Ini merupakan tantangan ke depan. Kita harus bisa menggunakan kapal-kapal kecil untuk bisa mensuplai LNG kepada smelter di Sulawesi, Maluku dan juga di Papua," papar Taslim dalam webinar FGD bertajuk "Arah Baru Industri Migas: Ketahanan Energi dengan Memaksimalkan Pemanfaatan Natural Gas dan LNG Dalam Negeri" di Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Taslim menyebutkan, stranded gas terdapat di lapangan South Sebuku, Wasambo, Jambu Aye Utara, Asap Kido dan Merah. Jika tidak bisa menemukan terobosan dalam waktu dekat untuk memasarkannya, maka cadangan gas tersebut akan tetap tidak dapat dimanfaatkan.

"Ini juga merupakan tantangan untuk berinvestasi di Indonesia. Kalau dia melihat cekungan (hidrokarbon) itu lebih banyak untuk gas, nanti kalau temukan gas, kira-kira kemana saya menjual gasnya," ujar dia.

Terkait dengan itu, Head Engineering and Technology PGN Suseno dalam diskusi tersebut mengatakan bahwa pihaknya terus membuat inovasi dan terobosan baru untuk lebih meningkatkan pemanfaatan gas di dalam negeri.

"Pemanfaatan gas itu berbeda dengan BBM, karena harus didukung infrastruktur yang bagus. Untuk memanfaatkan gas, harus dibangun jaringan pipa gas, terminal timbun dan lainnya," ujarnya.

Namun, dalam dekade belakangan ini, PGN mulai mengembangkan gas menjadi LNG atau dalam bentuk cair. Dengan begitu, LNG bisa dikirimkan dengan kapal-kapal tangker dari pusat produksi atau kilang LNG ke konsumen. "Ini mulai dilakukan termasuk oleh PGN sekitar tahun 2012," jelas Suseno.

Suseno menambahkan, sejalan dengan program bauran energi nasional yang terus mengedepankan peran energi bersih, termasuk gas, maka pasar gas ke depan diyakini akan semakin besar. Terlebih, pemerintah akan menghentikan PLTU berbasis batu bara mulai tahun 2025.
"Implikasinya, kebutuhan gas di dalam negeri akan semakin besar. PGN pun harus menyikapi ini dengan bijak," ujar Suseso.

Dia menambahkan, PGN juga akan terus membangun dan mengembangkan infrastruktur gas di dalam negeri. Termasuk h=juga membangun jaringan gas (jargas) untuk rumah tangga dan UKM seperti ditugaskan oleh pemerintah. Dengan begitu, kata dia, pasar gas di dalam negeri akan tetap ada dan memberikan keuntungan maksimal.



Tren konsumsi gas dalam negeri menurutnya kini mulai meningkat, meski belum sesuai harapan.
Sementara, konsumen gas terbesar masih PLN dan sebagian industri, khususnya di Indonesia bagian barat, yakni di Jakarta dan Jawa Barat, Surabaya Jawa Timur, dan Medan Sumatera Utara dimana infrastruktur gasnya sudah lebih baik.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menambahkan, perlu peran semua pihak terutama pemerintah untuk mendorong penciptaan pasar gas baru di dalam negeri. Formulasi harga gas, termasuk untuk industri, menurut Mamit harus adil dan menguntungkan semua pihak.

"Jadi konsumen gas untung karena mendapatkan harga terbaik, dan produsen atau KKKS juga untung dari investasi yang ditanamkan di Indonesia. Inilah substansi harga terbaik itu harus bisa diwujudkan," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4206 seconds (0.1#10.140)