7 Pajak Paling Aneh di Dunia, Ada Pajak Tato hingga Nyiram Toilet

Kamis, 23 September 2021 - 14:08 WIB
loading...
7 Pajak Paling Aneh...
Daftar jenis pajak paling aneh di dunia tidak lazim jika diterapkan di Indonesia. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tujuh jenis pungutan pajak teraneh di dunia ini bakal membuat Anda tercengang. Bagaimana tidak, jenis pungutan pajak di sejumlah negara ini sepertinya tak lazim jika diterapkan di Indonesia.

Pasalnya kebijakan soal perpajakan biasanya diberlakukan untuk sektor-sektor tertentu, seperti bumi dan bangunan, properti, hingga penghasilan. Di Indonesia pungutan pajak yang diterapkan masih terbilang normal digunakan untuk kepentingan masyarakat.



Namun, ada negara-negara di dunia yang memberlakukan pajak yang terbilang aneh dan unik. Dikutip dari muc.global.com, Kamis (23/9/2021), berikut beberapa jenis pajak yang terbilang aneh yang ada di dunia.

1. Pajak Menyiram Toilet

Pajak ini berlaku di Maryland, yakni salah satu negara bagian di Amerika Serikat (AS). Demi mengontrol penggunaan air, pemerintah Maryland mengenakan pajak untuk pembilasan toilet yang melebihi batas yang diizinkan.

Diketahui, jumlah pajak yang dikenakan sebesar USD5 per bulan. Adapun uang yang terkumpul dari pajak menyiram toilet akan digunakan untuk pengembangan sistem pengolahan limbah.

2. Pajak Tato

Sejak tahun 2002, negara bagian Arkansas di AS memberlakukan pajak penjualan sebesar 6% untuk layanan tinta yang khusus disediakan di studio atau salon pembuatan tato.

3. Pajak Labu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1345 seconds (0.1#10.140)