PPh Jadi 1% Mulai Tahun Depan Dinilai Membebani UMKM
Jum'at, 24 September 2021 - 10:17 WIB
loading...
A
A
A
“Pemerintah seharusnya andil dan berpihak pada UMKM. Apalagi potensi bangkrut pada UMKM itu sangat besar. Omzetnya jauh menurun hingga sampai 80%. Di satu sisi UMKM mau bangkit, tapi di sisi lain dibebani dengan pajak, ini tidak sejalan,” paparnya.
Baca Juga: Sistem Pajak di Brunei Darussalam, Tak Kenal PPN dan PPh Orang Pribadi
Dengan demikian melihat kondisi UMKM yang masih menghadapi tekanan pandemi Covid-19 dan tengah berupaya untuk bangkit, pihaknya mengaku gagasan ini belum sesuai dan meminta tarif PPh minimum tetap 0,5%.
“Belum waktunya, perlu dipertimbangkan. Kesempatan untuk menaikan 1 persen mungkin belum hal yang tepat. Harapannya pemerintah bisa konsisten mendorong pelaku usaha atau UMKM untuk bisa survive dan menjadi salah satu pergerak perekonomian bangsa. Tetap mendorong dan termotivasi sert menjadikan pelaku usaha dan kewajiban negara untuk menjaga agar pelaku umkm tergerak,” tandasnya.
Baca Juga: Sistem Pajak di Brunei Darussalam, Tak Kenal PPN dan PPh Orang Pribadi
Dengan demikian melihat kondisi UMKM yang masih menghadapi tekanan pandemi Covid-19 dan tengah berupaya untuk bangkit, pihaknya mengaku gagasan ini belum sesuai dan meminta tarif PPh minimum tetap 0,5%.
“Belum waktunya, perlu dipertimbangkan. Kesempatan untuk menaikan 1 persen mungkin belum hal yang tepat. Harapannya pemerintah bisa konsisten mendorong pelaku usaha atau UMKM untuk bisa survive dan menjadi salah satu pergerak perekonomian bangsa. Tetap mendorong dan termotivasi sert menjadikan pelaku usaha dan kewajiban negara untuk menjaga agar pelaku umkm tergerak,” tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :