Sistem Pajak di Brunei Darussalam, Tak Kenal PPN dan PPh Orang Pribadi

Kamis, 23 September 2021 - 20:47 WIB
loading...
Sistem Pajak di Brunei...
Sistem pajak di Brunei Darussalam ternyata tak mengenal PPN dan PPh orang pribadi. Foto/Ilustrasi/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sistem pajak di Brunei Darussalam yang tidak mengenal adanya pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi terbilang unik. Sebab, lazimnya pemerintahan suatu negara mengenakan dua jenis pajak itu untuk mengisi kas negara.

Tentunya ada alasan mengapa sistem pajak di Brunei Darussalam tak menerapkan dua jenis pajak tersebut pada rakyatnya. Hal ini ternyata berkaitan dengan alasan Brunei Darussalam menjadi salah satu negara yang tergolong makmur di ASEAN.

Baca Juga: 7 Pajak Paling Aneh di Dunia, Ada Pajak Tato hingga Nyiram Toilet

Kendati relatif kecil dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya, Brunei termasuk 25 besar negara dengan pendapatan per kapita tertinggi di dunia. Brunei juga menjadi negara yang memiliki indeks pembangunan manusia terbaik kedua di ASEAN setelah Singapura.

Sistem pajak di Brunei Darussalam termasuk yang paling rendah. Dilansir dari www.news.ddtc.co.id, Brunei tidak menarik PPN dan PPh orang pribadi seperti halnya di Indonesia. Hanya badan/perusahaan yang dikenakan PPh di Brunei. Begitu pun, PPh badan/perusahaan di negara itu adalah yang terendah kedua di ASEAN yakni sebesar 18,5%.

Lalu, dari mana Sultan Brunei mendapatkan dana sehingga tidak perlu menarik PPh dan PPN seperti di Indonesia? Sebagai informasi, PPh pribadi dan badan di Indonesia berada di kisaran 5-30%, tergantung dari jumlah penghasilan pribadi atau badan tersebut. Untuk PPN, yang banyak berlaku di Indonesia adalah sebesar 10% dari harga jual produk yang dikenai pajak tersebut.

Ternyata, sumber penghasilan utama Brunei Darussalam-lah yang membuat mereka tidak perlu menarik PPh dan PPN ke rakyatnya. Sumber daya alam yang melimpah, terutama gas dan minyak, kemakmuran menjadi sumber kemakmuran terbesar negara, sehingga tak perlu lagi mengutip pajak pada penduduknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Sultan Brunei Reshuffle...
Sultan Brunei Reshuffle Kabinet Besar-besaran, Pangeran 'Instagrammer' Jadi Menlu
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Rekomendasi
Sinopsis, Pemain, dan...
Sinopsis, Pemain, dan Link Nonton Wedding Agreement di VISION+
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Berita Terkini
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved