Kunjungi Pusat Belanja di Bali, Mendag Senang Kepatuhan PeduliLindungi Capai 81,71%
Minggu, 26 September 2021 - 07:14 WIB
loading...
Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi (depan tengah) saat mengunjungi ritel modern di Bali, Sabtu (25/9/2021). Foto/Dok Kemendag
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi pada Sabtu (25/9/2021) menyambangi pusat perbelanjaan di Bali. Dalam kunjungannya ke pasar swalayan Tiara Dewata dan Beachwalk Shopping Center di Denpasar dan Badung, Mendag mengapresiasi penerapan aplikasi PeduliLindungi di ritel modern tersebut.
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi didampingi Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana; Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta; dan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan mengunjungi ritel modern Tiara Dewata dan Beachwalk Shopping Center di Denpasar dan Badung, Bali, Sabtu (25 Sep). Kunjungan ini dilakukan untuk memantau implementasi aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan/mal di Provinsi Bali.
Pada kesempatan tersebut, Mendag menyatakan bahwa pemerintah akan memperbaiki aturan anak-anak di bawah usia 12 tahun mengunjungi pusat perbelanjaan supaya bisa lebih aman ketika mengunjungi mal.
“Kita lihat bersama bagaimana kekuatan dan ketangguhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan ritel kita. Kita akan memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) supaya anak-anak di bawah 12 tahun datang ke mal,” ujarnya, dikutip Minggu (26/9/2021).
Baca juga: Aplikasi Pedulilindungi Telah Diunduh Lebih 40 Juta Orang
Menurut dia, para pelaku usaha khususnya yang tergabung dalam APPBI, Hippindo, dan Aprindo memiliki kepatuhan tinggi terhadap penerapan protokol kesehatan dari pemerintah.
Mendag menjelaskan, hasil monitoring dan evaluasi Kementerian Perdagangan, tingkat kepatuhan penerapan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan mencapai 91,86 persen.
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi didampingi Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana; Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta; dan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan mengunjungi ritel modern Tiara Dewata dan Beachwalk Shopping Center di Denpasar dan Badung, Bali, Sabtu (25 Sep). Kunjungan ini dilakukan untuk memantau implementasi aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan/mal di Provinsi Bali.
Pada kesempatan tersebut, Mendag menyatakan bahwa pemerintah akan memperbaiki aturan anak-anak di bawah usia 12 tahun mengunjungi pusat perbelanjaan supaya bisa lebih aman ketika mengunjungi mal.
“Kita lihat bersama bagaimana kekuatan dan ketangguhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan ritel kita. Kita akan memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) supaya anak-anak di bawah 12 tahun datang ke mal,” ujarnya, dikutip Minggu (26/9/2021).
Baca juga: Aplikasi Pedulilindungi Telah Diunduh Lebih 40 Juta Orang
Menurut dia, para pelaku usaha khususnya yang tergabung dalam APPBI, Hippindo, dan Aprindo memiliki kepatuhan tinggi terhadap penerapan protokol kesehatan dari pemerintah.
Mendag menjelaskan, hasil monitoring dan evaluasi Kementerian Perdagangan, tingkat kepatuhan penerapan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan mencapai 91,86 persen.
Lihat Juga :