Pemerintah Berencana Menerapkan PeduliLindungi di Pasar Rakyat

Minggu, 26 September 2021 - 13:02 WIB
loading...
Pemerintah Berencana Menerapkan PeduliLindungi di Pasar Rakyat
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi rencananya akan diperluas ke pasar rakyat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana menerapakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di pasar-pasar tradisional atau pasar rakyat. Diketahui, aplikasi tersebut selama ini telah digunakan dan menjadi syarat bagi masyarakat yang hendak mengakses pusat perbelanjaan atau mal.

Menteri Perdagangan ( Mendag ) Muhammad Lutfi mengatakan, pemerintah ingin memastikan pasar rakyat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung dari penularan Covid-19 sehingga dapat menggerakan ekonomi.

Untuk itu, Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) akan melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi di sejumlah lokasi pasar rakyat.

“Ada beberapa pasar rakyat yang akan diuji coba dengan memperhatikan tingkat vaksinasi pedagang dan pengelola pasar rakyat,” ungkapnya, dikutip Minggu (26/9/2021).



Pria yang pernah menjadi Duta Besar (Dubes) RI untuk Amerika Serikat (AS) itu menjelaskan, terdapat beberapa pertimbangan pelaksanaan uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat.

Antara lain, pedagang dan pengelola pasar rakyat sudah tervaksin 100 persen. Selain itu, pasar rakyat telah menerapkan protokol kesehatan sesuai rekomendasi Kemendag.

Pada pasar rakyat juga memiliki akses pintu masuk dan keluar yang dapat dikontrol pengelola, serta memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam penerapan protokol kesehatan dan menyediakan sumber daya manusia dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi.

“SOP PeduliLindungi sangat penting agar dapat berdampingan dengan Covid-19 karena pandemi ini tidak akan cepat selesai dan kegiatan ekonomi dapat berjalan kembali,” tutur Mendag.



Berdasarkan usulan Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo), penerapan aplikasi PeduliLindungi akan diuji coba di enam pasar yaitu Pasar Mayestik (Jakarta), Pasar Blok M (Jakarta), Pasar Baltos (Kota Bandung), Pasar Modern BSD (Kota Tangerang Selatan), Pasar Modern 8 Alam Sutera (Kota Tangerang), dan Pasar Wonodri (Kota Semarang). Keenam pasar tersebut telah mendapat QR Code dari Kementerian Kesehatan.

Menurut Lutfi, kesuksesan implementasi aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat sangat tergantung pada kesadaran dan peran aktif masyarakat terhadap pengendalian Covid-19 serta kesiapan SDM pengelola pasar rakyat, khususnya dalam sosialisasi, pemeriksaan, dan pemantauan penerapan aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, diperlukan kesiapan sarana prasarana pencegahan Covid-19 di pasar rakyat, seperti fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, dan masker. Berdasarkan survei yang dilakukan Kemendag, tingkat vaksinasi pedagang pasar secara nasional mencapai 62 persen.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1845 seconds (0.1#10.140)