Pemeriksaan Dokumen Covid-19, Penumpang Bandara Soetta Harus Datang Empat Jam Lebih Awal

Senin, 01 Juni 2020 - 21:13 WIB
loading...
Pemeriksaan Dokumen...
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin. Foto/SINDOnews
A A A
CENGKARENG - President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin mengatakan, saat ini prosedur pemeriksaan screaning protokol Covid-19 terus dilakukan bagi penumpang yang berpergian melalui transportasi udara di bandara Soekarno-Hatta. Penumpang diimbau datang lebih awal tiga atau empat jam sebelum keberangkatan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Kami memang mengimbau kepada penumpang untuk datang ke bandara tiga atau empat jam sebelum keberangkatan. Mekanismenya ada pemeriksaan screaning, baik itu suhu tubuh dan dokumen bebas Covid-19," ungkapnya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Senin (1/6/2020).

Awaluddin menjelaskan, saat ini pihaknya mengagas pemeriksaan dokumen secara digital sehingga ada minimum waktu yang bisa dihemat sebelum keberangkatan. "Kita sedang simulasi saat ini. Dalam waktu dua hari ke depan, kita lihat hasilnya. Bisa saja waktunya lebih cepat satu atau jam," ujarnya.

Baca: Pembatasan Penerbangan di Bandara AP II Diperpanjang hingga 7 Juni

Sementara prosedur kesehatan dalam rangka menyambut new normal pada 8 Juni 2020, di Bandara Soekarno-Hatta akan berbeda sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Pemeriksaan dengan akurasi tinggi akan dilakukan pihak pengelola bandara bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan maupun pihak terkait di bandara. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya keterangan yang tidak sah atau palsu sehingga akan bergantung pada validasi dari pihak terkait.

"Dokumen harus diterbitkan oleh pihak yang legal, kemudian diverivikasi dan divalidasi lagi oleh pihak yang berkompeten. Kalau dua-duanya dijalankan, saya kira dokumen perjalanan akan legal," ujarnya.

Saat ini, proses pemeriksaan dokumen seperti surat keterangan bebas Covid-19 masih dilakukan manual sehingga penumpang harus menyadari bahwa pemeriksaan dokumen kesehatan bebas Covid-19 juga bergantung berdasarkan masa waktunya. Misalnya untuk keterangan bebas Covid-19, hasil rapid tes masa kadaluarsa tiga hari.

"Jadi penumpang maupun calon penumpang harus memperhatikan itu. Kami mohon maaf, kepada penumpang yang belum memenuhi persyaratan sehingga belum bisa diberangkatkan," pungkasnya.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tol Kataraja Siap Beroperasi...
Tol Kataraja Siap Beroperasi Akhir Tahun 2026, Bandara Soetta-PIK 2 Hanya 7 Menit
Tol Sedyatmo Tergenang...
Tol Sedyatmo Tergenang Banjir, Jasa Marga Optimalkan Pompa Air di Lokasi
Terminal 1C Bandara...
Terminal 1C Bandara Soetta Kembali Beroperasi, Tampung 10 Juta Penumpang
Asthara Kembangkan Kota...
Asthara Kembangkan Kota Mandiri Bersebelahan dengan Bandara Soetta
InJourney Airports Siapkan...
InJourney Airports Siapkan Layanan Sambut Kepulangan Jemaah Haji Mulai 12 Juni Hingga 11 Juli
InJourney Airports Sabet...
InJourney Airports Sabet 10 Penghargaan Pelayanan Prima dari Kemenhub Berkat Transformasi
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Petugas Kargo di Kasus...
Petugas Kargo di Kasus Tas Ekspor Bukan Karyawan Bandara Soetta, InJourney Airports Minta Seluruh Pihak Taat Hukum
Cuaca Buruk di Bandara...
Cuaca Buruk di Bandara Soekarno-Hatta, Petugas Respons Cepat
Rekomendasi
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
4 Tentara Israel Tewas,...
4 Tentara Israel Tewas, Menteri-menteri Ekstremis Ancam Bakar Seluruh Lebanon, Buka Gerbang Neraka
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
Anies: Jakarta Nol Kematian...
Anies: Jakarta Nol Kematian COVID-19 Dalam 24 Jam Terakhir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved