Insentif Fiskal Dorong Produk Inovatif, Jangan Bedakan Rokok Elektrik

Senin, 27 September 2021 - 18:29 WIB
loading...
A A A
Saat ini cukai hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) diatur oleh PMK No.198/PMK.010/2020. Meskipun disinyalir lebih rendah risiko, HPTL dikenakan cukai maksimal sebesar 57% dengan sistem ad valorem. Padahal menurut Arti, tarif ad valorem lebih tepat digunakan untuk meningkatkan pendapatan dari cukai barang mewah.

Bahkan, dalam aturan yang sama ada diferensiasi antara cukai yang diterapkan bagi produk vape sistem tertutup yang lebih tinggi 11 kali lipat jika dibanding vape sistem terbuka.

“Jika memang cukai diarahkan untuk mengontrol konsumsi, baik konsumsi produk tembakau konvensional ataupun non-konvensional, dan juga produk risiko tinggi ataupun berisiko lebih rendah, maka pengenaan sistem cukai yang spesifik adalah yang paling baik,” tegas Arti.

Penerapan insentif untuk inovasi di Indonesia

Penerapan skema pajak yang lebih ramah untuk produk inovatif rendah risiko bukanlah hal baru. Dalam sektor energi terbarukan, misalnya, Pemerintah memberikan insentif fiskal bagi industri agar dapat mencapai target bauran energi sebesar 23 persen pada 2025. Pemerintah juga memberikan insentif untuk mobil listrik yang ramah lingkungan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Sukses Teknologi Perluas...
Sukses Teknologi Perluas Distribusi DWAY, PT Delta Perkuat Akses Produk Resmi
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Hadirkan PF-Lestari, Sistem Pemantauan Kehati Berbasis AI
Bayar Pajak Kendaraan...
Bayar Pajak Kendaraan Bisa di PRJ 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
Pascaramai Diprotes,...
Pascaramai Diprotes, Menkeu Purbaya Klaim 95,45% Pencairan JHT Bebas Pajak
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Rekomendasi
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Mudah Emosi dan Defensif?...
Mudah Emosi dan Defensif? Ternyata Kurang Tidur Bisa Jadi Penyebab Utamanya
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Berita Terkini
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
BPDP Perkuat Tata Kelola...
BPDP Perkuat Tata Kelola Industri Sawit Melalui Pedoman Pengarusutamaan Gender
Trump Getok Tarif Impor...
Trump Getok Tarif Impor Baru ke 60 Negara, Sekutu di Asia Protes Keras
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
Pertamina Foundation...
Pertamina Foundation Tanamkan Peduli Lingkungan Usia Dini
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved