Kabar Gembira! Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Bakal Ditambah

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 17:16 WIB
loading...
Kabar Gembira! Penerima...
Penerima BLT subsidi gaji RP1 juta kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta akan ditambah. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan akan menambah penerima subsidi gaji kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Keputusan tersebut ditetapkan setelah melihat adanya sisa anggaran .

Staf Ahli Menaker Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan Aris Wahyudi mengatakan bagi yang belum memiliki rekening akan dibuat melalui Bank Himbata. Pihaknya memastikan bahwa tidak ada pemotongan biaya administrasi dari bank sehingga bantuan langsung tunai tersebut diterima utuh tanpa potongan.

"Kami sudah berkomitmen dengan Himbara, tidak ada pemotongan. Jika penerima belum punya rekening Bank Himbara akan dibuatkan rekening di Bank Himbara tanpa potongan sedikitpun," kata dia seperti dikutip dari pernyataan resminya, Sabtu (2/10/2021).

Baca Juga: Susul China, Kini Giliran India Terancam Krisis Listrik

Senada, Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang menegaskan bahwa sesuai peraturan dan perundang-undangan penyaluran subsidi gaji harus menggunakan Bank Himbara untuk menghindari biaya administrasi.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri sebelumnya mengungkapkan anggaran BLT subsidi gaji sisa Rp1,7 triliun dengan kisaran penambahan penerima subsidi gaji sebanyak 1.791.477 pekerja.

Baca Juga: Saksi Mata: AS Buang Mayat Osama bin Laden ke Laut Itu Konyol

Adapun penyaluran bantuan langsung tunai tersebut telah disalurkan kepada 6.991.873 pekerja dengan alokasi anggaran sebesar Rp 6,9 triliun dengan target 8.783.350 pekerja.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
150 Ribu Peserta Magang...
150 Ribu Peserta Magang Nasional 2026 Digaji UMP, Di Jakarta Dapat Rp5,7 Juta
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Awas! Indonesia Memasuki...
Awas! Indonesia Memasuki Era Masyarakat Menua, Penduduk Lansia Capai 11,93%
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Rekomendasi
Kesepakatan Damai AS...
Kesepakatan Damai AS dan Iran Simbol Kekalahan Fatal PM Netanyahu, Ini 3 Alasannya
Asprov PSSI Banyak Dipimpin...
Asprov PSSI Banyak Dipimpin Plt Ketua, Tata Kelola Federasi Dipertanyakan
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Berita Terkini
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved