Pemberangkatan Haji Dibatalkan, Asosiasi Haji dan Umrah Gelar Rapat Internal
Selasa, 02 Juni 2020 - 12:06 WIB
loading...
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) belum menyikapi secara resmi terkait keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun ini akibat terdampak pandemi Covid-19. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) belum menyikapi secara resmi terkait keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun ini akibat terdampak pandemi Covid-19. Namun saat ini Amphuri tengah melakukan rapat internal menyikapi keputusan Kementerian Agama (Kemenag) tersebut.
“Kita sedang rapat dengan pengurus untuk merespon terkait pengumuman Kemenag tentang pembatalan ibadah haji tahun 2020 ini,” ujar Ketua Amphuri Cheppy Wahyu Hidayat kepada SINDO Media, di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
(Baca Juga: Pemberangkatan Haji Tahun Ini Dibatalkan, Dirut Garuda Indonesia: Makin Berat )
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan, tidak memberangkatkan calon jemaah haji 2020. Adapun keputusan tersebut berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia baik haji reguler, haji khusus, haji dengan undangan khusus, maupun haji dengan visa khusus yang diterbitkan Kerajaan Arab Saudi.
Keputusan itu diambil salah satunya karena pemerintah Arab Saudi masih menutup akses dari luar akibat merebaknya wabah virus corona sehingga Pemerintah Indonesia tidak cukup melakukan persiapan terutama dalam perlindungan dan pelayanan jamaah.
“Kita sedang rapat dengan pengurus untuk merespon terkait pengumuman Kemenag tentang pembatalan ibadah haji tahun 2020 ini,” ujar Ketua Amphuri Cheppy Wahyu Hidayat kepada SINDO Media, di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
(Baca Juga: Pemberangkatan Haji Tahun Ini Dibatalkan, Dirut Garuda Indonesia: Makin Berat )
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan, tidak memberangkatkan calon jemaah haji 2020. Adapun keputusan tersebut berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia baik haji reguler, haji khusus, haji dengan undangan khusus, maupun haji dengan visa khusus yang diterbitkan Kerajaan Arab Saudi.
Keputusan itu diambil salah satunya karena pemerintah Arab Saudi masih menutup akses dari luar akibat merebaknya wabah virus corona sehingga Pemerintah Indonesia tidak cukup melakukan persiapan terutama dalam perlindungan dan pelayanan jamaah.
Lihat Juga :