Raih Penghargaan dari KASN, Bukti BPKP Mampu Merespons Perubahan
Senin, 04 Oktober 2021 - 01:18 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diketahui, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang disusun berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi serta tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin.
Baca juga: 5 Misteri Candi Borobudur yang Belum Terungkap hingga Kini
KASN sebagai pengawas penerapan sistem merit melakukan penilaian terhadap kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia melalui kesiapan dan penerapan aspek manajemen ASN serta kondisi ideal yang diharapkan.
Penilaian itu meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, mutasi dan promosi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
Baca juga: 5 Misteri Candi Borobudur yang Belum Terungkap hingga Kini
KASN sebagai pengawas penerapan sistem merit melakukan penilaian terhadap kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia melalui kesiapan dan penerapan aspek manajemen ASN serta kondisi ideal yang diharapkan.
Penilaian itu meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, mutasi dan promosi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
(uka)
Lihat Juga :