Dana Talangan Pemerintah ke BUMN Diluruskan Hanya Jaminan, Ini Skemanya

Selasa, 02 Juni 2020 - 14:11 WIB
loading...
Dana Talangan Pemerintah...
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meluruskan bahwa Pemerintah hanya akan memberikan jaminan bagi BUMN yang membutuhkan pinjaman, bukan memberikan dana dari APBN. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meluruskan bahwa tidak memberikan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) kepada perusahaan pelat merah yang sedang mengalami kesulitan keuangan terdampak pandemi virus corona (covdi-19). Pemerintah hanya akan memberikan jaminan bagi BUMN yang membutuhkan pinjaman dana dari lembaga keuangan.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menerangkan, pinjaman ini bisa dilakukan dengan skema bisnis oleh perusahaan dan rencananya akan mulai dieksekusi tahun ini. Jaminan dari pemerintah ini diberikan sebagai bantuan kepada perusahaan pelat merah yang terdampak Covid-19.

"Pemerintah hanya menjadi penjamin, dari mana didapatnya, tanyalah. Bisa dari mana-mana saja. Bisa dari perbankan, bisa dari permodalan dan sebagainya, tapi itu bukan dana APBN. Itu satu perlu diluruskan, dia bukan APBN," jelas Arya dalam video conference, Selasa (2/6/2020).

Ia mencontohkan, seperti pinjaman yang diberikan kepada Garuda, dan Garuda lagi mencari siapa yang bisa memberikan dana Rp 8,5 triliun tersebut. Jadi ditekankan oleh Stafsus Menteri BUMN bahwa pemerintah fungsinya hanya sebagai penjamin, bukan pemberi dana.

"Pemerintah tidak bisa masukan dana ke Garuda karena tidak 100 persen memilikinya. Dana bukan dari APBN yang masuk ke Garuda, tapi menjamin saat mengambil pinjaman dan sebagainya," paparnya.

Adapun pemerintah akan memberikan dana talangan investasi untuk BUMN yang telah ditunjuk oleh sebagai modal kerja perusahaan. Diterangkan terdapat tiga skema bantuan pemerintah ke BUMN-BUMN, pertama lewat pencairan utang pemerintah sebesar Rp 108,48 triliun, kedua lewat skema Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp25,27 triliun, dan ketiga lewat dana talangan dengan total Rp19,65 triliun.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Sucofindo Buka Lowongan...
Sucofindo Buka Lowongan Kerja 2026, Lulusan D3/S1 Berbagai Jurusan Merapat!
Rekomendasi
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved