RUPTL 2021-2030 Belum Juga Dirilis, Ini Alasan Pemerintah

Selasa, 05 Oktober 2021 - 14:59 WIB
loading...
RUPTL 2021-2030 Belum...
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 belum juga dirilis Kementerian ESDM. FOTO/Ilustrasi/ABCNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah sangat berhati-hati dalam menyusun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 baik dari sisi kebutuhan demand listrik maupun dari sisi perencanaan pembangkitan, transmisi dan distribusi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, proses pembuatan RUPTL kali ini relatif lebih lama dibandingkan proses RUPTL sebelumnya akibat pandemi Covid-19 yang penuh ketidakpastian yang mengakibatkan penurunan pertumbuhan ekonomi dan penurunan konsumsi tenaga listrik.

"Untuk itu memerlukan waktu untuk penyesuaian asumsi yang digunakan yang banyak melibatkan kementerian lembaga terkait," ujarnya pada Webinar Diseminasi RUPTL 2021-2030, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga: PBB Mulai Khawatir Negara-negara Miskin di Dunia Tak Mampu Bayar Utang

Rida melanjutkan, lamanya penyusunan RUPTL kali ini juga dipengaruhi oleh berbagai kecenderungan global seperti menguatnya tuntutan negara dan konsumen besar atau internasional terhadap green product. "Penghentian institusi atau lembaga negara sponsor terhadap pembiayaan pembangkit fosil serta harga teknologi pembangkit listrik dari EBT yang semakin menurun dan kompetitif," ungkapnya.

Penyebab lain lamanya proses penyusunan RUPTL ini juga dipengaruhi oleh perkembangan kebijakan atau pemikiran di tingkat nasional seperti dorongan percepatan transisi energi, dorongan untuk mempercepat penerapan smart grid guna meningkatkan penetrasi EBT dan sekaligus meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan sistem tenaga listrik.

"Mempertimbangkan keterbatasan kemampuan investasi, saat ini PLN didorong untuk lebih fokus berinvestasi pada pengembangan dan penguatan sistem penyaluran tenaga listrik serta peningkatan pelayanan konsumen," kata Rida.

Rida menambahkan, proses penyusunan RUPTL sendiri dimulai dari pengajuan surat dari PLN. Selanjutnya dilakukan beberapa pembahasan intensif antara tim teknis Dirjen Ketenagalistrikan dengan PLN setelah mendapat arahan Kementerian ESDM.

Baca Juga: Lesti Kejora Blak-blakan Hamil 6 Bulan dan Siap Melahirkan Januari 2022

Proses penyusunan RUPTL 2021–2030 juga dilakukan melalui diskusi bersama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Bappenas, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan Perikanan, hingga Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus. Langkah itu diambil untuk dapat memastikan terciptanya demand baru pada Kawasan Industri (KI), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP), Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), dan yang lainnya.

"Pemerintah dan PLN sangat berhati-hati menyusun RUPTL, baik dari sisi kebutuhan listrik maupun rencana pembangkitan, transmisi dan distribusi, sekaligus menyiapkan upaya penurunan BPP [biaya pokok penyediaan]. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan listrik yang lebih merata," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
Daftar Negara Pengguna...
Daftar Negara Pengguna Energi Nuklir Terbesar di Dunia, Siapa Juaranya?
DDPI Group Raih Sejumlah...
DDPI Group Raih Sejumlah Penghargaan di TOP CSR Awards 2026
Tinjauan ke Lampung,...
Tinjauan ke Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan infrastruktur EV Makin Andal
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Blackout Sumatera Harus...
Blackout Sumatera Harus Jadi Alarm Penguatan Transmisi
Perang AS-Iran Picu...
Perang AS-Iran Picu Rencana Pembangunan PLTN di Asia dan Afrika
Rekomendasi
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Timnas Iran Mendarat...
Timnas Iran Mendarat di Meksiko Jelang Piala Dunia 2026, Optimistis Lolos Fase Grup
Berita Terkini
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved