Tax Amnesty Disambut Positif, Rupiah Berotot ke Rp14.252 per Dolar AS
Selasa, 05 Oktober 2021 - 17:02 WIB
loading...
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan hari ini ditutup menguat. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan hari ini ditutup menguat 14 poin di level Rp14.252 per dolar AS. Penguatan mata uang garuda dipicu oleh sentimen positif pasar terhadap program tax amnesty jilid II.
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi, pada kondisi pandemi Covid-19 ini salah satu pemasukan negara yang cukup besar adalah dari pengampunan pajak atau tax amnesty yang akan digulirkan per 1 Januari 2022. Program ini pun ini disambut baik pengusaha maupun pemerintah.
Baca juga: NIK Dijadikan NPWP, Stafsus Menkeu Bantah Penduduk Usia 17 Langsung Dipajaki
“Tax amnesty tahap kedua ini merupakan lanjutan dari tax amnesty tahap pertama yang pelaksanaanya disambut positif oleh para pengusaha dan pemerintah karena masih banyak pengusaha baik di kota-kota besar maupun kota-kota kecil di 34 provinsi yang belum mendaftarkan harta kekayaannya,” kata Ibrahim dalam keterangan tertulis, Selasa (5/10/2021).
Dia melanjutkan, faktor lain yang mendorong menguatnya nilai tukar rupiah pada sore ini yakni pengumuman resmi pemerintah atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 18 Oktober 2021.
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi, pada kondisi pandemi Covid-19 ini salah satu pemasukan negara yang cukup besar adalah dari pengampunan pajak atau tax amnesty yang akan digulirkan per 1 Januari 2022. Program ini pun ini disambut baik pengusaha maupun pemerintah.
Baca juga: NIK Dijadikan NPWP, Stafsus Menkeu Bantah Penduduk Usia 17 Langsung Dipajaki
“Tax amnesty tahap kedua ini merupakan lanjutan dari tax amnesty tahap pertama yang pelaksanaanya disambut positif oleh para pengusaha dan pemerintah karena masih banyak pengusaha baik di kota-kota besar maupun kota-kota kecil di 34 provinsi yang belum mendaftarkan harta kekayaannya,” kata Ibrahim dalam keterangan tertulis, Selasa (5/10/2021).
Dia melanjutkan, faktor lain yang mendorong menguatnya nilai tukar rupiah pada sore ini yakni pengumuman resmi pemerintah atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 18 Oktober 2021.
Lihat Juga :