Cara Menteri Trenggono Jadikan Bitung Sentra Perikanan Dunia
Rabu, 06 Oktober 2021 - 07:25 WIB
loading...
A
A
A
Untuk mendukung kebijakan penangkapan terukur ini, sambung Menteri Trenggono, KKP akan memperkuat pengawasan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).
"Di WPPNRI 716 dan 717 itu pemanfaatannya dibagi dalam kuota. Kuota industri, nelayan lokal atau tradisional, dan rekreasi. Kemudian kita akan hitung berapa jumlah nelayan lokal dan ABK untuk pembagian kuotanya. Dan nelayan yang boleh menangkap ya nelayan yang berasal dari wilayah tersebut. Kita verifikasi melalui kartu identitas," papar Menteri Trenggono.
Baca Juga: KKP Tangkap Kapal Trawl Berbendera Malaysia di Selat Malaka
Selain itu KKP juga menyiapkan sumber daya manusia unggul melalui satuan pendidikan di bawah naungan Balai Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) KKP.
"Jadi nanti satuan pendidikan yang ada, betul-betul menyatu dengan industri. Yang dibutuhkan industri misalnya bukan hanya mengolah atau pengolahan saja, tapi juga soal budidaya. Maka satuan pendidikan tadi akan diarahkan ke sana," pungkasnya.
"Di WPPNRI 716 dan 717 itu pemanfaatannya dibagi dalam kuota. Kuota industri, nelayan lokal atau tradisional, dan rekreasi. Kemudian kita akan hitung berapa jumlah nelayan lokal dan ABK untuk pembagian kuotanya. Dan nelayan yang boleh menangkap ya nelayan yang berasal dari wilayah tersebut. Kita verifikasi melalui kartu identitas," papar Menteri Trenggono.
Baca Juga: KKP Tangkap Kapal Trawl Berbendera Malaysia di Selat Malaka
Selain itu KKP juga menyiapkan sumber daya manusia unggul melalui satuan pendidikan di bawah naungan Balai Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) KKP.
"Jadi nanti satuan pendidikan yang ada, betul-betul menyatu dengan industri. Yang dibutuhkan industri misalnya bukan hanya mengolah atau pengolahan saja, tapi juga soal budidaya. Maka satuan pendidikan tadi akan diarahkan ke sana," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :