Kabar Gembira! Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Bakal Ditambah
Sabtu, 02 Oktober 2021 - 17:16 WIB
loading...
Penerima BLT subsidi gaji RP1 juta kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta akan ditambah. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memastikan akan menambah penerima subsidi gaji kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Keputusan tersebut ditetapkan setelah melihat adanya sisa anggaran .
Staf Ahli Menaker Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan Aris Wahyudi mengatakan bagi yang belum memiliki rekening akan dibuat melalui Bank Himbata. Pihaknya memastikan bahwa tidak ada pemotongan biaya administrasi dari bank sehingga bantuan langsung tunai tersebut diterima utuh tanpa potongan.
"Kami sudah berkomitmen dengan Himbara, tidak ada pemotongan. Jika penerima belum punya rekening Bank Himbara akan dibuatkan rekening di Bank Himbara tanpa potongan sedikitpun," kata dia seperti dikutip dari pernyataan resminya, Sabtu (2/10/2021).
Baca Juga: Susul China, Kini Giliran India Terancam Krisis Listrik
Senada, Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang menegaskan bahwa sesuai peraturan dan perundang-undangan penyaluran subsidi gaji harus menggunakan Bank Himbara untuk menghindari biaya administrasi.
Staf Ahli Menaker Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan Aris Wahyudi mengatakan bagi yang belum memiliki rekening akan dibuat melalui Bank Himbata. Pihaknya memastikan bahwa tidak ada pemotongan biaya administrasi dari bank sehingga bantuan langsung tunai tersebut diterima utuh tanpa potongan.
"Kami sudah berkomitmen dengan Himbara, tidak ada pemotongan. Jika penerima belum punya rekening Bank Himbara akan dibuatkan rekening di Bank Himbara tanpa potongan sedikitpun," kata dia seperti dikutip dari pernyataan resminya, Sabtu (2/10/2021).
Baca Juga: Susul China, Kini Giliran India Terancam Krisis Listrik
Senada, Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang menegaskan bahwa sesuai peraturan dan perundang-undangan penyaluran subsidi gaji harus menggunakan Bank Himbara untuk menghindari biaya administrasi.
Lihat Juga :