PPN Naik 11%, Pengusaha Mall: Jurang Ketidakadilan Offline dan Online Makin Lebar
Kamis, 07 Oktober 2021 - 17:10 WIB
loading...
A
A
A
“Kenaikan tarif PPN akan semakin memperlebar jurang ketidakadilan perlakuan perpajakan yang pada akhirnya akan semakin memberatkan kinerja penjualan offline,” ujar Alphonzus.
Dia bilang, dampak Covid-19 tidak serta merta berakhir pada saat berbagai pembatasan diakhiri. Makanya, kenaikan tarif PPN yang dikeluarkan pada saat pandemi masih berlangsung ataupun perekonomian masih terdampak, akan semakin memperburuk usaha penjualan offline.
Hampir semua negara di belahan dunia sedang berlomba untuk memberikan berbagai kemudahan dalam sektor perdagangan guna meningkatkan perekonomian masing-masing negara. Sementara, lanjutnya, Indonesia justru menaikkan tarif PPN sehingga bertolak belakang dengan strategi pemulihan ekonomi di banyak negara, khususnya negara tetangga.
“Ini akan menjadikan harga barang di Indonesia menjadi lebih mahal yang mana pada akhirnya akan mendorong semakin maraknya belanja di luar negeri,” tuturnya.
Lebih lanjut Alphonzus menegaskan, kenaikan tarif PPN akan semakin memperburuk daya beli masyarakat kelas menengah bawah akibat terdampak Covid-19. Pada akhirnya akan semakin memberatkan pemulihan perdagangan dalam negeri yang menjadi salah satu pendorong utama dalam upaya pemulihan perekonomian Indonesia.
Dia bilang, dampak Covid-19 tidak serta merta berakhir pada saat berbagai pembatasan diakhiri. Makanya, kenaikan tarif PPN yang dikeluarkan pada saat pandemi masih berlangsung ataupun perekonomian masih terdampak, akan semakin memperburuk usaha penjualan offline.
Hampir semua negara di belahan dunia sedang berlomba untuk memberikan berbagai kemudahan dalam sektor perdagangan guna meningkatkan perekonomian masing-masing negara. Sementara, lanjutnya, Indonesia justru menaikkan tarif PPN sehingga bertolak belakang dengan strategi pemulihan ekonomi di banyak negara, khususnya negara tetangga.
“Ini akan menjadikan harga barang di Indonesia menjadi lebih mahal yang mana pada akhirnya akan mendorong semakin maraknya belanja di luar negeri,” tuturnya.
Lebih lanjut Alphonzus menegaskan, kenaikan tarif PPN akan semakin memperburuk daya beli masyarakat kelas menengah bawah akibat terdampak Covid-19. Pada akhirnya akan semakin memberatkan pemulihan perdagangan dalam negeri yang menjadi salah satu pendorong utama dalam upaya pemulihan perekonomian Indonesia.
Lihat Juga :