Mau Kebagian Subsidi Gaji Rp1 Juta, Simak Lagi Persyaratannya

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 10:05 WIB
loading...
Mau Kebagian Subsidi...
Selama penuhi seluruh persyaratan, Kemnaker memastikan pasti kebagian BSU 2021 yang diberikan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan dan akan diberikan sekaligus jadi Rp1 juta. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Bantuan Subsidi Gaji atau Upah yang disingkat BSU adalah bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh. BSU ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi mereka dalam penanganan dampak Covid-19.

Penyaluran BSU tahun ini diberikan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta. Apa saja syarat penerima subsidi gaji , berikut penjelasan lengkapnya seperti dikutip dari akun IG @kemnaker:

Baca Juga: Tak Punya Rekening Bank Himbara, Begini Cara Dapat Subsidi Gaji Rp1 Juta

Pertama, warga negara Indonesia. Kedua, peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021. Ketiga, pekerja atau buruh yang mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.

Namun bagi pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten kota lebih besar dari Rp3,5 Juta. Maka persyaratan gaji atau upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
Kemnaker Wajibkan Perusahaan...
Kemnaker Wajibkan Perusahaan Mitra MagangHub 2026 Terdaftar di WLKP
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
Pendaftaran Magang Nasional...
Pendaftaran Magang Nasional 2026 Kembali Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Kemnaker-Sampoerna Dorong...
Kemnaker-Sampoerna Dorong Praktik Baik Hubungan Industrial Pancasila di Dunia Kerja
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Rekomendasi
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Siapa Khalil al-Hayya?...
Siapa Khalil al-Hayya? Pemimpin Baru Hamas yang Dikenal sebagai Tangan Kanan Iran di Gaza
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Program Pensiun Tambahan...
Program Pensiun Tambahan Disiapkan, Gaji Pekerja akan Dipotong Lagi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved