10 Jabatan Luhut Selama Pemerintahan Jokowi, yang Terakhir Baru Dijabat 4 Hari

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 11:53 WIB
loading...
10 Jabatan Luhut Selama...
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/SINDOnews/Sutikno
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan kerap diandalkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengemban tugas-tugas penting. Mulai dari memimpin proyek dan program pemerintah hingga mengisi kekosongan kursi menteri di kabinet.

Terbaru, pria kelahiran 28 September 1947 itu baru saja ditunjuk untuk memimpin tim Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Penunjukan Luhut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang diteken oleh presiden Jokowi pada 6 Oktober 2021.



Dengan sederet jabatan yang pernah diemban Luhut, tak heran masyarakat dan warganet banyak yang menjuluki sebagai 'Lord Luhut', 'Menteri Segala Urusan', ataupun sindiran lainnya seperti 4L (Luhut Lagi Luhut Lagi).

"2 Individu dgn skill Multitasking terbaik di dunia: 1. Ibu 2. Pak Luhut ..." kata pemilik akun media sosial @faris_egan, dikutip Sabtu (9/10/2021). Dia pun menyebutkan beberapa jabatan Luhut selain sebagai Menko Marves, yaitu Komando penanganan Corona di 8 Provinsi, Koordinator PPKM Jawa-Bali, Wakil ketua KPC-PEN, Ketua dewan pengarah penyelamatan danau prioritas nasional, Ketua tim Gernas BBI.



Dalam catatan MNC Portal Indonesia (MPI), Luhut pernah mengemban sekurangnya 10 posisi penting selama pemerintahan presiden Jokowi. Berikut rangkumannya:

1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopulhukam)

Di awal pemerintahan presiden Jokowi, kedekatan Luhut dengan istana bisa dilihat dari posisinya sebagai Kepala Staf Kepresidenan RI yang dijabat sejak 31 Desember 2014. Selanjutnya pada 12 Agustus 2015 Luhut ditunjuk sebagai Menkopolhukam menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno.

2. Menteri Koordinator Kemaritiman
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1785 seconds (0.1#10.140)