Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak, Tim Erick Thohir: Tak Ada Potensi Korupsi

Senin, 11 Oktober 2021 - 10:30 WIB
loading...
Anggaran Kereta Cepat...
Terjadi pembengkakan biaya atau cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), namun tim Menteri BUMN Erick Thohir memastikan tidak ada potensi korupsi atau penyelewengan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian BUMN memastikan tidak ada potensi korupsi atau penyelewengan dalam kasus pembengkakan biaya atau cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Tercatat, cost overrun KCJB mencapai USD3,8 miliar-USD4,9 miliar atau setara Rp54 Triliun-Rp69 Triliun.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, Kementerian BUMN sebagai pemegang saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang juga merupakan konsorsium Indonesia dalam struktur Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC), tidak mengakomodir tindakan melanggar hukum tersebut.

"Gak ada namanya kelebihan anggaran ataupun akibat ini kita jaga, tidak ada potensi-potensi apapun di sana. Tidak ada potensi korupsi, potensi penyelewengan, tidak akan kita akomodir," ujar Arya kepada wartawan, dikutip Senin (11/10/2021).



Kementerian BUMN pun telah meminta agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mempercepat audit anggaran KCJB. Audit BPKP akan selesai pada Desember 2021.

Hasil penelusuran lembaga auditor internal negara pun menjadi penentu berapa besar dana yang dibutuhkan untuk menyelesaikan mega proyek di sektor transportasi tersebut.

"Makanya, kami dari Kementerian BUMN sudah meminta audit dari BPKP, jadi audit dulu baru ditetapkan berapa sebenarnya angka yang dibutuhkan untuk menyelesaikan KCIC (Kereta Cepat Indonesia–China) ini," katanya.

Bahkan, Arya memastikan angka yang diberikan BPKP merupakan nilai pasti untuk mendanai penyelesaian konstruksi proyek strategis nasional (PSN) itu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyepakati pendanaan KCJB melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.

"Sehingga kita, ketika meminta bantuan dari pemerintah ya, itu angkanya sudah benar-benar bersih. Itu jadi kita sudah lakukan minta audit, mudah-mudahan selesai Desember ini. Jadi, gak ada namanya angka bisa muncul secara clear, berapa bantuan yang kami minta dari pemerintah, audit dulu dari BPKP, dari sanalah kita akan dapat angka yang sebenarnya yang kita butuhkan," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1295 seconds (0.1#10.140)