Deadline 14 Oktober, Peserta Prakerja Gelombang 20 Buruan Beli Pelatihan Pertama

Senin, 11 Oktober 2021 - 15:18 WIB
loading...
Deadline 14 Oktober,...
Pembelian pelatihan pertama bagi peserta yang sudah lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 20 hanya bisa dilakukan hingga Kamis (14/10/2021). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Manajemen pelaksana program Kartu Prakerja mengingatkan, pembelian pelatihan pertama bagi peserta yang sudah lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 20 hanya bisa dilakukan hingga Kamis (14/10/2021).

“Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 20 namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga! Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 20 adalah 14 Oktober 2021 pukul 23.59 WIB,” tulis akun Instagram resmi Prakerja @prakerja.go.id, Senin (11/10/2021).



Manajemen Prakerja menjelaskan, jika peserta yang sudah lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 20 tidak membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak mendapatkan insentif.

“Bila Sobat tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak akan menerima insentif," tulis manajemen Prakerja.

Selain itu, peserta yang di-blacklist juga tidak dapat mengikuti proses seleksi kembali. “Setelah kepesertaan dicabut, Sobat tidak bisa ikut seleksi gelombang lagi,” tulis manajemen Prakerja.



Diketahui, bagi peserta yang lolos seleksi akan menerima bantuan sebesar Rp3.550.000. Namun, bantuan sebesar Rp1.000.000 hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan.

Selain itu, peserta yang lolos juga akan menerima insentif pasca pelatihan sebesar Rp2.400.000, yang akan diberikan Rp600.000 selama empat kali. Terakhir, ada juga dana insentif pengisian tiga survei sebesar Rp150.000 yang akan dibayarkan Rp50.000 per survei.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenko Perekonomian...
Kemenko Perekonomian Usul Prabowo Lanjutkan Program Kartu Prakerja
Kebutuhan Green Job...
Kebutuhan Green Job Diproyeksikan Capai 4,4 Juta di 2030
Coming Soon, Program...
Coming Soon, Program Kartu Prakerja Segera Dibuka Lagi Pertengahan 2024
Bukti Nyata, Mayoritas...
Bukti Nyata, Mayoritas Alumni Kartu Prakerja Masih Jadi Pengangguran
Ada Kabar LPDP Dialihkan...
Ada Kabar LPDP Dialihkan ke Kartu Prakerja, Begini Penjelasan Menko Airlangga
Tahun Ini, Anggaran...
Tahun Ini, Anggaran Bantuan Kartu Prakerja Naik Jadi Rp4,8 Triliun
Airlangga Pede Kartu...
Airlangga Pede Kartu Prakerja Tak Terdampak Pilpres 2024, Kejar Target 1,2 Juta Peserta
Mengenal 2 Jenis Kartu...
Mengenal 2 Jenis Kartu Insentif Prakerja 2024 dan Besarannya
Begini Strategi Prakerja...
Begini Strategi Prakerja Kembangkan Bisnis UMKM
Rekomendasi
Kisah Hikmah : Nilai...
Kisah Hikmah : Nilai Umur Manusia di Bulan Ramadan
Baznas-MNC Sekuritas...
Baznas-MNC Sekuritas Beri Kemudahan Layanan Zakat dan Infak melalui MotionTrade
Rinnai Indonesia Luncurkan...
Rinnai Indonesia Luncurkan Smart HOB RB-A2660G(B), Dilengkapi Teknologi Automatic Menu
Berita Terkini
Dana Pemda Rp86,85 Triliun...
Dana Pemda Rp86,85 Triliun Mengendap di Bank, Terendah dalam 4 Tahun Terakhir
22 menit yang lalu
Genjot Daya Saing UMKM,...
Genjot Daya Saing UMKM, Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Halal dan HaKI
56 menit yang lalu
Wamenkeu Thomas Djiwandono:...
Wamenkeu Thomas Djiwandono: Danantara Tidak Gadai Saham BUMN
1 jam yang lalu
Krakatau Steel dan Pindad...
Krakatau Steel dan Pindad Perkuat Sinergi untuk Kemandirian Industri Pertahanan
2 jam yang lalu
66 Produsen MinyaKita...
66 Produsen MinyaKita Terindikasi Lakukan Pelanggaran, Begini Kata Mendag
2 jam yang lalu
Transaksi Pembelian...
Transaksi Pembelian Beton Kini Lebih Mudah dengan Dompet Digital
3 jam yang lalu
Infografis
Operasi Zebra Jaya Dimulai...
Operasi Zebra Jaya Dimulai 3 Oktober, Ini 14 Pelanggaran yang Ditindak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved