Suntik Modal PLN hingga Bahana, Jokowi Terbitkan PP Baru

Senin, 11 Oktober 2021 - 17:35 WIB
loading...
Suntik Modal PLN hingga...
Presiden Jokowi menerbitkan regulasi anyar suntik modal tiga BUMN. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk tiga perusahaan BUMN. Ketiga perusahaan plat merah tersebut antara lain diberikan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero).

Persetujuan PMN tersebut diterbitkan secara terpisah oleh Presiden Jokowi. Adapun untuk PMN BPUI ditetapkan melalui PP Nomor 102 Tahun 2021 di mana perseroan memperoleh dana segar sebesar Rp20 triliun.

Baca Juga: Bukti Nyata, Erick Thohir Sukses Transformasi di BUMN

Pemberian dana tersebut bertujuan memperbaiki struktur modal dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan. Langkah tersebut sekaligus untuk mendukung penguatan industri asuransi di Indonesia termasuk menyelesaikan persoalan pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah direstrukturisasi atau dialihkan kepada BPUI atau IFG.

Sementara suntikan modal PLN ditetapkan melalui PP Nomor 103 Tahun 2021. PMN Rp802 miliar tersebut untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN Hadirkan Listrik...
PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu di Siantan
Kontrak Batu Bara Baru...
Kontrak Batu Bara Baru 144 Juta Ton, ESDM Minta PLN Percepat Pengiriman ke PLTU
Pengawasan DMO Diperketat,...
Pengawasan DMO Diperketat, PLN Didorong Kebut Kontrak Pasokan Batu Bara
Jetex dan Republik Manor...
Jetex dan Republik Manor Sinergi Kembangkan Layanan Aviasi Privat di Indonesia
Mitigasi Risiko Blackout,...
Mitigasi Risiko Blackout, Diversifikasi Energi Jadi Strategi Ketahanan Listrik
Tarif Listrik Tidak...
Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2026, Dirut PLN Bicara soal Pasokan
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Rekomendasi
Kabar Duka, Juru Bicara...
Kabar Duka, Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantouw Meninggal Dunia
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
FMIPA UNEJ Tanam 750...
FMIPA UNEJ Tanam 750 Bibit Terumbu Karang, Ekosistem Laut Banyuwangi Mulai Pulih
Berita Terkini
PLN EPI Perluas Kemitraan...
PLN EPI Perluas Kemitraan Global Bangun Rantai Pasok Hidrogen Hijau
Biaya Logistik Global...
Biaya Logistik Global Menggila, Ancaman Inflasi Tak Hanya dari Harga Minyak
PT Astra International...
PT Astra International Tbk: Dari Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved