AP I Beri Diskon 100 Persen Bagi Maskapai Asing yang Mau Terbang ke Bali
Rabu, 13 Oktober 2021 - 16:22 WIB
loading...
A
A
A
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan AP I mendukung pemulihan pariwisata Bali seiring dengan rencana pembukaan pintu internasional bagi turis mancanegara ke Bali dengan memberikan stimulus bagi maskapai, nasional dan asing, yang mengaktifkan kembali rute internasional dari dan menuju Bali.
"Diharapkan dengan pemberian insentif ini, akan meringankan beban maskapai untuk mengaktifkan kembali rute internasional mereka dari dan menuju Bali," kata Faik dalam keterangan resminya, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: 18 Negara yang Diperbolehkan Masuk Bali Memiliki Level Risiko Rendah
Dia menjelaskan, untuk mendapatkan insentif ini terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi maskapai, diantaranya perusahaan yang mengajukan insentif untuk penerbangan rute internasional merupakan Badan Usaha Angkatan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing.
Kemudian, penerbangan yang masuk dalam program insentif merupakan penerbangan penumpang regular berjadwal yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berdasarkan Ijin Rute Penerbangan. “Lalu, penerbangan yang tidak masuk dalam program insentif adalah penerbangan kargo (freighter), general aviation, dan charter,” urainya.
"Diharapkan dengan pemberian insentif ini, akan meringankan beban maskapai untuk mengaktifkan kembali rute internasional mereka dari dan menuju Bali," kata Faik dalam keterangan resminya, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: 18 Negara yang Diperbolehkan Masuk Bali Memiliki Level Risiko Rendah
Dia menjelaskan, untuk mendapatkan insentif ini terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi maskapai, diantaranya perusahaan yang mengajukan insentif untuk penerbangan rute internasional merupakan Badan Usaha Angkatan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing.
Kemudian, penerbangan yang masuk dalam program insentif merupakan penerbangan penumpang regular berjadwal yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berdasarkan Ijin Rute Penerbangan. “Lalu, penerbangan yang tidak masuk dalam program insentif adalah penerbangan kargo (freighter), general aviation, dan charter,” urainya.
Lihat Juga :