Selisih Hitungan Kadar Nikel Bisa Berdampak ke Penerimaan Negara

Rabu, 13 Oktober 2021 - 20:43 WIB
loading...
Selisih Hitungan Kadar...
Perhitungan kadar nikel pada surveyor ditingkat smelter tidak hanya merugikan para penambang nikel melainkan berdampak ke penerimaan negara. FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Centre of Reform on Economics (CORE) Indonesia mencatat adanya selisih perhitungan kadar nikel pada surveyor ditingkat smelter tidak hanya merugikan para penambang nikel , melainkan berdampak ke penerimaan negara.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal membeberkan, bahwasanya perbedaan hitungan kadar nikel itu terjadi di sisi hilir yang dilakukan oleh surveyor dari pihak pemilik smelter . Padahal, dari sisi hulu pemerintah sudah menetapkan sejumlah surveyor yang boleh dan di izinkan untuk melakukan verifikator atas kadar nikel tersebut.

"Investor di sisi hilir menetapkan lebih rendah kadarnya dibandingkan sisi hulu dan dengan penetapan kadar yang sangat signifikan perbedaannya. Misalnya, di hulu ditetapkan kadar 1,87%, sementara di smelter surveyornya menetapkan 1,5%. Ini sebetulnya perbedaan yang mengundang tanda tanya karena sangat jauh perbedaannya," ungkap Mohammad Faisal dalam saat diskusi virtual Core Media Discusion, di Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga: Produksi Mobil Listrik, China Dominasi Impor Nikel dari Indonesia

Dengan adanya selisih perhitungan tersebut, kata dia, tidak hanya merugikan pihak penambang atau pengusaha nikel melainkan juga merugikan negara. Sebagai contoh, dari selisih hitungan antara kadar 1,87% menjadi kadar 1,5% terdapat selisih sebanyak 0,37%.

Pihaknya menghitung apabila 0,37% itu dikalikan dengan Harga Patokan Mineral (HPM) dan nilai tukar rupiah ke dolar Amerika Serikat (AS) pada 2020 dikalikan produksi nikel sekitar 14 juta ton, maka kerugian negara dari pembayaran royalti bisa mengalami pengurangan setara Rp 400 miliar per tahun. "Angka Rp400 miliar per tahun itu kalau kita mengacu ke kasus tahun 2020. Dan ini baru dari royalti saja belum dari pos-pos penerimaan yang lain, bahkan ini dari satu tempat saja seperti kasus di Morowali," ungkapnya.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey menduga ada permainan di tingkat hilir saat melakukan verifikator. "Kalau misalnya antara perusahaan surveyor yang diterbitkan dengan pelabuhan muat dan bongkar terlalu jauh perbedaannya, ini ada apa?" kata Meidy.

Oleh karena itu, ia meminta supaya pemerintah melakukan investigasi untuk mengetahui permasalahan ini. Sehingga bisa diketahui apakah kesalahan selisih hitungan ini ada di pihak hulu atau di hilir. "Karena jika kami membayar royalti berdasar COA muat 1,8% tapi jika di COA bangkar terjadi penurunan kadar artinya perbedaan 0.1%-0.5% sudah sangat tidak worth it," jelasnya.



Seperti diketahui dalam Permen ESDM nomor 11 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara, apabila terjadi perbedaan kadar bisa melakukan umpire untuk menunjuk pihak ketiga atau surveyor pihak ketiga. "Sayangnya dalam praktiknya banyak perusahaan nikel juga mengajukan umpire tapi perusahaan tersebut di blacklist dan tidak bisa melaksanakan penjualan ke smelter," tandas Meidy.

Ketika dikonfirmasi atas permasalahan tersebut, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Sugeng Mujianto irit bicara. Ia hanya bilang, bahwa sampling menjadi kunci dalam proses hitung kadar nikel. "Dalam satu volume yang besar dan heterogen maka sampling menjadi salah satu kunci utama," jelas dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Teknologi AI Dorong...
Teknologi AI Dorong Pengembangan Industri Pertambangan
Reklamasi Pascatambang,...
Reklamasi Pascatambang, SIG Budidaya Serai Wangi di Pabrik Narogong
Smelter PT Ceria Masuk...
Smelter PT Ceria Masuk Tahap Akhir, Produksi Komersial FeNi Ditarget Akhir April
Laba Bersih NICL Melambung...
Laba Bersih NICL Melambung Tinggi di Tengah Amblesnya Harga Nikel
Mudik Lebaran 2025,...
Mudik Lebaran 2025, Wamen ESDM Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman di Pontianak
Arsari Group Sangkal...
Arsari Group Sangkal Hashim Jabat Preskom di PT TMS
TBS Energi Tumbuh Positif...
TBS Energi Tumbuh Positif di Tengah Transformasi Bisnis Berkelanjutan
Ceria Group Buktikan...
Ceria Group Buktikan Jadi Pioner Perusahaan Nikel 100% Dana Dalam Negeri
MHU dan TNI Sinergi...
MHU dan TNI Sinergi Dorong Keberlanjutan Lahan Pascatambang
Rekomendasi
Fedor Gorst Sebut Indonesia...
Fedor Gorst Sebut Indonesia Banyak Pemain Biliar Potensial
Hasil Futsal Nation...
Hasil Futsal Nation Cup 2025: Pangsuma FC ke Final usai Sikat Bintang Timur Surabaya Lewat Penalti
Richeese Pizza Kini...
Richeese Pizza Kini Hadir di Indonesia, Berikan Sensasi Baru Buat Pecinta Kuliner Tanah Air
Berita Terkini
Iwan Sunito Bagikan...
Iwan Sunito Bagikan Tips Sukses Bisnis di Industri Properti Australia
1 jam yang lalu
Progres Pembangunan...
Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban Tembus 78,9%, Menhub Target Rampung Oktober 2025
1 jam yang lalu
DAmandita Sentul Tawarkan...
D'Amandita Sentul Tawarkan Rumah Smart Living Pure Nature Rp700 Jutaan
1 jam yang lalu
Perusahaan AS Tetap...
Perusahaan AS Tetap Ekspansi di Tengah Kebijakan Efisiensi Pemerintah
1 jam yang lalu
Atasi Kesenjangan Pasokan...
Atasi Kesenjangan Pasokan Gas Bumi, Pemerintah Diminta Buka Kebijakan Impor
1 jam yang lalu
Perluas Layanan Pembiayaan,...
Perluas Layanan Pembiayaan, SIF Perluas Jangkauan hingga Makassar
1 jam yang lalu
Infografis
Paket Senjata Rp1.684...
Paket Senjata Rp1.684 Triliun Ditawarkan Trump ke Arab Saudi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved