Serangan Siber Ancam Perbankan, OJK Siapkan Panduan dan Aturan

Rabu, 13 Oktober 2021 - 20:38 WIB
loading...
Serangan Siber Ancam...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menyusun panduan dan pengaturan mengenai manajemen risiko keamanan siber pada tahun ini. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi ancaman serangan siber di sektor perbankan di Tanah Air.

Dikutip dari IDX 1st Session Closing, ancaman serangan siber di sektor perbankan telah menjadi perhatian utama pemerintah pada tahun ini. Guna mengantisipasi hal tersebut, OJK akan menyusun panduan dan pengaturan berstandar internasional mengenai pelatihan manajemen risiko keamanan siber bagi masyarakat dan nasabah.



Selain itu, pihak OJK telah menerbitkan roadmap pengembangan perbankan Indonesia dan tengah dibahas secara rinci dalam cetak biru transformasi digital perbankan yang meliputi 5 building block diantaranya data, kolaborasi, manajemen risiko, teknologi, dan ketatanan institusional.

Disamping itu, peran aktif dari satuan kerja manajemen risiko dan satuan kerja audit intern juga terus dimaksimalkan untuk memastikan agar transformasi digital perbankan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta risiko yang muncul dapat dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan kejahatan siber.



Adapun modus kejahatan siber yang terjadi di sektor perbankan meliputi hacking atau peretasan, skimming atau penyalinan informasi, modifikasi laman web, phising atau pengelabuan, bisnis email compromise, serta social engineering atau rekayasa sosial.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BRI Bagikan Tips Terhindar...
BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber yang Marak saat Lebaran
Jajaran Direktur Baru...
Jajaran Direktur Baru Bank Woori Saudara di RUPST 2025
Bantu Nasabah Ajukan...
Bantu Nasabah Ajukan KPR Take Over untuk Semua Bank
Dana Pemda Rp86,85 Triliun...
Dana Pemda Rp86,85 Triliun Mengendap di Bank, Terendah dalam 4 Tahun Terakhir
Perkuat Kualitas SDM...
Perkuat Kualitas SDM di Industri BPR, Perbarindo Gandeng Perguruan Tinggi dan Prodikpi
Waspada Penipuan SMS...
Waspada Penipuan SMS OTP dari Bank, Begini Modus dan Pencegahannya
BNI Ubah Jam Operasional...
BNI Ubah Jam Operasional Selama Bulan Ramadan
Hadapi Tantangan Masa...
Hadapi Tantangan Masa Depan, KB Bank Terapkan Next Generation Banking System
Cara Perbankan Ikut...
Cara Perbankan Ikut Meningkat Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat
Rekomendasi
Polisi Dibegal di Jalan...
Polisi Dibegal di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Bekasi, Motornya Dibawa Kabur Pelaku
Sinopsis Sinetron Cinta...
Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 264: Galang Masih Sadar, Ajeng Was-was
Cara Mengecek Jalan...
Cara Mengecek Jalan Macet atau Tidak Melalui Google Maps, Mudah dan Praktis
Berita Terkini
20 Negara Penyumbang...
20 Negara Penyumbang Terbesar Defisit Perdagangan AS Tahun 2024, Indonesia Urutan Berapa?
1 jam yang lalu
Kena Tarif Impor 32%,...
Kena Tarif Impor 32%, Indonesia Terus Berkomunikasi Intensif dan Melobi Amerika Serikat
2 jam yang lalu
5 Ruas Tol Trans Sumatera...
5 Ruas Tol Trans Sumatera Digratiskan Selama Arus Balik 2025, Cek Daftarnya
3 jam yang lalu
Tarif Trump 32 Persen...
Tarif Trump 32 Persen Ancam Ekspor Indonesia, Ini Langkah Mitigasi Pemerintah
3 jam yang lalu
Kena Tarif Impor Trump...
Kena Tarif Impor Trump 32 Persen, Indonesia Butuh Gebrakan
4 jam yang lalu
Trump Tampar RI dengan...
Trump Tampar RI dengan Tarif Impor 32%, Sektor Industri Ini Bakal Telan Pil Pahit
5 jam yang lalu
Infografis
Houthi Klaim Mampu Gagalkan...
Houthi Klaim Mampu Gagalkan Serangan Udara AS dan Inggris
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved