Pakar Ketenagalistrikan Ungkap Tantangan Proyek Kabel Laut Australia-Singapura

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 11:08 WIB
loading...
Pakar Ketenagalistrikan Ungkap Tantangan Proyek Kabel Laut Australia-Singapura
Proyek kabel listrik bawah laut Australi-Singapura sepanjang 4.200 km yang melintasi perairan Indonesia bakal menghadapi tantangan luar biasa. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Belum lama ini, Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa Indonesia akan menerima investasi USD2,58 miliar (sekitar Rp36 triliun) dari Australia. Investasi tersebut untuk mendukung pembangunan kabel listrik bawah laut Australia-Singapura yang melintasi perairan Indonesia.

Sun Cable, perusahaan yang melaksanakan proyek tersebut menyebutkan bahwa investasi senilai USD2,5 miliar itu berupa pengadaan peralatan melalui barang-barang seperti trafo, switchgear, dan kabel darat. Jika terealisasi, kabel listrik bawah laut sepanjang 4.200 km yang membentang dari Darwin, Australia ke Singapura melalui Laut Timor dan perairan Indonesia itu akan menjadi kabel listrik bawah laut terpanjang di dunia.



Lebih lanjut, berdasarkan hitung-hitungannya, Herman Darnel memperkirakan tarif listrik PLTS yang akan dikirimkan melalui kabel bawah laut ke Singapura bisa di atas USD25 sen per kWh. Rinciannya adalah untuk kabel bawah laut sepanjang 4.200 km ada biaya tambahan USD14 sen per kWh. Sementara harga listrik dari PLTS sekitar USD4 sen hingga USD8 sen per kWh. Kemudian, ada pula biaya battery storage dan biaya lainnya.

"Jadi, tarif listrik tenaga surya yang dikirim dari Australia ke Singapura itu bisa mencapai USD28 sen per kWh (Sekitar Rp4.060 per kWh). Sebagai pembanding, tarif dasar listrik di Indonesia di kisaran Rp1.400 per kWh," katanya.

Artinya, selain persiapan dari sisi manufaktur, pengangkutan kabel sepanjang 4.200 km dari pabrikan menuju ke laut, penggelaran kabel di bawah laut, potensi sabotase, kehilangan daya, risiko terkena jangkar kapal, dan potensi-potensi gangguan lainnya, semua ini tentu akan kian menambah biaya investasinya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0741 seconds (0.1#10.140)